JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik laporan dugaan korupsi yang dilayangkan mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero), Peter Gontha.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan, KPK akan mendalami setiap laporan yang masuk.
"Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," ujar Ali, melalui ketarangan tertulis, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Peter Gontha Ungkit Sewa Pesawat Garuda Kemahalan, Kementerian BUMN: Beliau Ikut Tanda Tangan
KPK, ujar dia, juga mengajak masyarakat, siapa pun dan apa pun profesinya, yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi untuk menyampaikan aduannya.
Menurut Ali, tidak sedikit penanganan perkara di KPK bermula dari laporan masyarakat.
"Kami sadar betul, bahwa keberhasilan KPK selama ini dalam mengungkap berbagai modus TPK, tak lepas dari peran aktif masyarakat," ucap dia.
Namun, Ali memita masyarakat yang melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi untuk melaporkannya dengan disertai data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK.
"KPK akan menganalisis dan memverifikasi terhadap data dan informasi yang diterima. Selanjutnya KPK akan melakukan telaah dan kajian terhadap data dan informasi tersebut," tutur dia.
Baca juga: Stafsus Menteri BUMN: Kami Dorong supaya Mantan Komisaris-Direksi Garuda Diperiksa KPK
Peter Gontha mengungkit biaya sewa pesawat yang dilakukan perusahaan pelat merah tersebut terlalu mahal.
Ia pun mengaku telah melaporkan hal tersebut ke KPK serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Melalui akun Instagram miliknya, Peter Gontha menyebut, harga sewa pesawat Garuda kelewat mahal.
Dia mencontohkan sewa Boeing 777 yang harga pasarannya 750.000 dollar AS per bulan malah disewa Garuda dengan taruf 1,4 juta dollar AS.
Menanggapi masalah yang diungkit Peter Gontha, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan bahwa mantan Komisaris Garuda itu juga ikut meneken kontrak sewa pesawat.
Menurut Arya, Peter Gontha juga ikut menandatangani beberapa proyek penyewaan pesawat ke perusahaan lessor meskipun ada juga yang tidak ditandatangani.
"Tapi beliau ikut semua tanda tangan penyewaan pesawat, jadi kalau bisa dorong saja supaya bisa diperiksa komisaris, direksi yang pada saat itu memang bertugas di sana supaya terang benderang," ujar Arya dilansir dari Antara, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Pimpinan DPR Nilai Perlu Ada Langkah Cepat dan Efektif Terkait Opsi Pailit Garuda Indonesia