JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Pekerja Garuda Indonesia (Sekarga) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan pesawat di perusahaan penerbangan pelat merah tempat mereka bekerja.
Ketua Sekarga Tomy Tampatty mengatakan, dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh Garuda Indonesia bahkan sudah berlangsung sejak 2006 silam.
"Kami dari pengurus Sekarga mendatangi KPK untuk mengantar surat dukungan pada KPK untuk melakukan pengusutan terhadap transaksi yang patut diduga adanya tindak pidana korupsi pengadaan pesawat," ujar Tomy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Menurut Tomy, salah satu Komisaris Garuda Indonesia juga pernah menyampaikan pada publik bahwa ada dugaan mark up dari pengadaan pesawat oleh Garuda Indonesia.
Untuk itu, Sekarga meminta KPK segera menelusuri dugaan korupsi di tubuh perusahaan penerbangan pelat merah tersebut.
"Sebenarnya dari kami sudah beberapa kali melaporkan, namun sampai detik ini belum ditindaklanjuti,” ucap Tomy.
Baca juga: Peter Gontha Laporkan Tingginya Biaya Sewa Pesawat Garuda, KPK Akan Telaah
“Maka dari itu saya kira di media sudah tersebar pernyataan dari komisaris Garuda Indonesia yang menyatakan bahwa pengadaan pesawat itu ada indikasi mark up,” tutur dia.
Tak hanya pengadaan pesawat, menurut dia, kerugian di tubuh Garuda juga timbul akibat adanya penunjukkan konsultan langsung senilai Rp 800 miliar.
"Kami selalu mengatakan di media kalau pemerintah harus ikut bertanggungjawab karena pemerintah juga yang ikut dalam pengangkatan direksi, komisaris, dan menyetujui ekspansi armada," kata Tomy.
Sebelumnya, KPK menyambut baik adanya laporan dugaan korupsi yang dilayangkan mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero), Peter Gontha.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan, KPK akan mendalami setiap laporan yang masuk.
"Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," ujar Ali, melalui ketarangan tertulis, Selasa (2/11/2021).
KPK, ujar dia, juga mengajak masyarakat, siapa pun dan apa pun profesinya, yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi untuk menyampaikan aduannya.
Baca juga: Pimpinan DPR Nilai Perlu Ada Langkah Cepat dan Efektif Terkait Opsi Pailit Garuda Indonesia
Menurut Ali, tidak sedikit penanganan perkara di KPK bermula dari laporan masyarakat.
"Kami sadar betul, bahwa keberhasilan KPK selama ini dalam mengungkap berbagai modus TPK, tak lepas dari peran aktif masyarakat," ucap dia.