Klarifikasi Fraksi PKS
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini kemudian memimpin gelaran konferensi pers yang langsung dilakukan pada pukul 13.00 WIB setelah rapat paripurna.
Konferensi pers yang digelar di ruang fraksi PKS itu dihadiri oleh Ketua DPP PKS Muzzammil Yusuf dan Fahmi Alaydroes.
Menurut Jazuli, interupsi yang hendak disampaikan Fahmi itu terkait dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Kalau tadi ada anggota fraksi PKS yang ngomong Interupsi, yaitu habib Fahmi Alaydroes, itu tidak ada kaitannya dengan panglima baru," kata Jazuli, di Ruang Fraksi PKS.
Baca juga: Soal Interupsi yang Gagal, Ketua Fraksi PKS: Tak Ada Kaitan dengan Panglima Baru
Jazuli berpandangan, peraturan menteri itu telah menimbulkan banyak kontroversi di masyarakat.
Sementara itu, Fahmi membeberkan apa yang hendak disampaikan dalam rapat paripurna melalui interupsi.
Ia mengaku hendak mengkritik Permendikbudritek tersebut. Awalnya, ia meyakini maksud dan tujuan dari peraturan menteri itu ingin menghilangkan kekerasan seksual di dunia kampus.
"Sayangnya peraturan ini sama sekali tidak menjangkau atau menyentuh persoalan pelanggaran asusila yang sangat mungkin terjadi di lingkungan perguruan tinggi, termasuk praktik perzinahan dan hubungan seksual sesama jenis," ungkap Fahmi.
Fahmi pun meminta Permendikbudristek itu dicabut dan segera direvisi maupun dilengkapi.
Minta maaf ke PDI-P
Setelah membeberkan isi interupsi yang hendak disampaikan, Fahmi mengaku sudah meminta maaf kepada Fraksi PDI-P terkait insiden di rapat paripurna. Menurut dia, masalah tersebut sudah selesai antara PKS dan PDI-P.
"Tetapi hal itu sudah selesai tadi, dengan teman-teman PDI-P tadi saya juga sudah meminta maaf," kata Fahmi.
Terkait sindiran "capres" terhadap Puan, dirinya mengaku hanya spontan menyebut perkataan itu.
"Ya, itu mengalir begitu saja karena rencana yang ingin saya sampaikan sudah saya siapkan dan sengaja di momen paripurna yang sekarang," imbuh dia.