Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Karantina Pelaku Perjalanan Lokal 3 Hari, Satgas Covid-19 Pastikan Langkah Antisipasi Cegah Penularan

Kompas.com - 05/11/2021, 14:48 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya akan memangkas durasi karantina pelaku perjalanan di Indonesia atau lokal dari lima menjadi tiga hari.

Kebijakan tersebut, kata dia, akan tetap diikuti dengan beberapa langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Langkah antisipasi itu seperti menerapkan upaya tes ulang, penggunaan mesin polymerase chain reaction (PCR) dengan kemampuan akurasi tinggi dan penegakan protokol kesehatan (prokes) yang baik selama karantina berlangsung," imbuhnya seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (5/11/2021).

Adapun prokes yang dimaksud yaitu penerapan 6M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Baca juga: Kemenhub Siapkan Pembatasan Mobilitas Jelang Libur Nataru

Sebagai informasi, pengurangan masa karantina pelaku perjalanan internasional tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 tentang Prokes Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia juga telah membuat kebijakan pemangkasan durasi karantina dari lima hari menjadi tiga hari bagi pelaku perjalanan internasional yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi penuh.

Sementara itu, pelaku perjalanan internasional yang baru menerima vaksin dosis pertama tetap harus menjalani karantina selama lima hari.

Untuk ketentuan lainnya yakni pelaku perjalanan internasional wajib melakukan tes Covid-19 saat tiba di pintu masuk kedatangan dan kembali dites setelah menjalani karantina.

Baca juga: Layanan Tes Covid-19 Bumame Farmasi Kini Hadir di Bali

Aturan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional tersebut berlaku di seluruh pintu masuk kedatangan.

Menurut Wiku, ancaman importasi kasus yang masuk ke Indonesia akan diantisipasi pemerintah dengan meningkatkan upaya whole genome sequencing atau mengetahui penyebaran mutasi virus SARS-Cov2 serta pengendalian arus mobilitas dalam negeri.

Oleh karena itu, kata dia, kebijakan pengendalian Covid-19 akan dilakukan secara dinamis. Artinya, pemerintah akan terus mengevaluasi efektivitas setiap kebijakan penanganan pandemi sesuai dengan kondisi terkini.

“Untuk itu saya berharap masyarakat dapat bersikap adaptif dengan perubahan yang ada karena prinsip gas dan rem diterapkan dalam pengendalian Covid-19,” kata Wiku.

Baca juga: Pemerintah Berupaya Pertahankan Tren Positif Pengendalian Covid-19

Lebih lanjut, ia mengatakan, terdapat beberapa kebijakan dalam pengendalian Covid-19 sesuai dengan kondisi pandemi virus SARS-CoV.

Kebijakan tersebut, sebut Wiku, salah satunya terkait dengan skrining dan masa karantina pelaku perjalanan.

“Kebijakan screening dan durasi karantina akan dinamis ke depannya. Hal ini mengingat monitoring implementasi kebijakan di lapangan terus dilakukan,” katanya, dalam konferensi pers daring, Kamis (4/11/2021).

Halaman:


Terkini Lainnya

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com