Salin Artikel

Karantina Pelaku Perjalanan Lokal 3 Hari, Satgas Covid-19 Pastikan Langkah Antisipasi Cegah Penularan

KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya akan memangkas durasi karantina pelaku perjalanan di Indonesia atau lokal dari lima menjadi tiga hari.

Kebijakan tersebut, kata dia, akan tetap diikuti dengan beberapa langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Langkah antisipasi itu seperti menerapkan upaya tes ulang, penggunaan mesin polymerase chain reaction (PCR) dengan kemampuan akurasi tinggi dan penegakan protokol kesehatan (prokes) yang baik selama karantina berlangsung," imbuhnya seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (5/11/2021).

Adapun prokes yang dimaksud yaitu penerapan 6M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Sebagai informasi, pengurangan masa karantina pelaku perjalanan internasional tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 tentang Prokes Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia juga telah membuat kebijakan pemangkasan durasi karantina dari lima hari menjadi tiga hari bagi pelaku perjalanan internasional yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi penuh.

Sementara itu, pelaku perjalanan internasional yang baru menerima vaksin dosis pertama tetap harus menjalani karantina selama lima hari.

Untuk ketentuan lainnya yakni pelaku perjalanan internasional wajib melakukan tes Covid-19 saat tiba di pintu masuk kedatangan dan kembali dites setelah menjalani karantina.

Aturan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional tersebut berlaku di seluruh pintu masuk kedatangan.

Menurut Wiku, ancaman importasi kasus yang masuk ke Indonesia akan diantisipasi pemerintah dengan meningkatkan upaya whole genome sequencing atau mengetahui penyebaran mutasi virus SARS-Cov2 serta pengendalian arus mobilitas dalam negeri.

Oleh karena itu, kata dia, kebijakan pengendalian Covid-19 akan dilakukan secara dinamis. Artinya, pemerintah akan terus mengevaluasi efektivitas setiap kebijakan penanganan pandemi sesuai dengan kondisi terkini.

“Untuk itu saya berharap masyarakat dapat bersikap adaptif dengan perubahan yang ada karena prinsip gas dan rem diterapkan dalam pengendalian Covid-19,” kata Wiku.

Lebih lanjut, ia mengatakan, terdapat beberapa kebijakan dalam pengendalian Covid-19 sesuai dengan kondisi pandemi virus SARS-CoV.

Kebijakan tersebut, sebut Wiku, salah satunya terkait dengan skrining dan masa karantina pelaku perjalanan.

“Kebijakan screening dan durasi karantina akan dinamis ke depannya. Hal ini mengingat monitoring implementasi kebijakan di lapangan terus dilakukan,” katanya, dalam konferensi pers daring, Kamis (4/11/2021).

Wiku menjelaskan, kebijakan testing sebelum keberangkatan, tes ulang saat kedatangan, maupun durasi lama karantina pelaku perjalanan sangat beragam di berbagai negara.

Salah satu penelitian menyebutkan bahwa penyusunan kebijakan pelaku perjalanan yang baik itu harus sensitif dan spesifik sesuai dengan kondisi kasus Covid-19 di negara asal dan tujuan.

Perlu diperhatikan pula cakupan vaksinasi, kepadatan arus perjalanan, serta kesiapan sarana dan prasarana protokol kesehatan (prokes) di negara tujuan.

Skrining secara ketat akan diberlakukan apabila semakin tinggi kenaikan kasus di negara asal maupun tujuan pelaku perjalanan serta tingginya arus perjalanan.

“Sebagaimana yang Indonesia lakukan di awal pandemi Covid-19 melanda,” ujar Wiku.

Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "Satgas: Penanganan Covid-19 Akan Selalu Dinamis, Masyarakat Harus Adaptif".

Penulis: Fitria Chusna Farisa | Editor: Krisiandi

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/05/14483291/karantina-pelaku-perjalanan-lokal-3-hari-satgas-covid-19-pastikan-langkah

Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke