KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, seluruh lapisan masyarakat harus disiplin protokol kesehatan (prokes) secara ekstra agar tidak membuka celah penularan Covid-19.
Sebab, kata dia, penularan Covid-19 tidak dapat ditekan hanya melalui vaksinasi semata.
"Disiplin prokes adalah modal utama kita mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan melakukan aktivitas sosial menuju periode akhir tahun 2021 dan tahun baru 2022," imbuhnya seperti dimuat dalam laman covid19.go.id, Selasa (2/11/2021).
Adapun prokes yang dimaksud yaitu menerapkan aturan 6M, di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Baca juga: Kapolres Pasaman Dicopot karena Tak Mampu Awasi Prokes Saat Kegiatan Vaksinasi
Dalam kesempatan itu Wiku mengatakan, Indonesia perlu mencermati perkembangan kasus Covid-19 secara global.
Sebab, kata dia, beberapa negara yang tidak melakukan upaya secara menyeluruh akan berpotensi kembali meningkatkan jumlah kasus aktif.
Wiku mencontohkan kasus di Australia, Singapura dan Vietnam. Ketiga negara ini membutuhkan waktu cukup lama untuk menekan pandemi, meskipun jumlah kasus tidak lebih dari 50 per hari.
Bahkan, cakupan vaksinasi di Australia dan Singapura sudah melebihi 60 persen penduduk. Akan tetapi, akibat varian Delta, terjadi kenaikan kasus cukup tajam hingga 40-90 kali lipat ketika negara beraktivitas kembali,
Baca juga: Australia Bakal Buka Perbatasan Mulai 1 November 2021
"Hal ini menunjukkan upaya pembatasan mobilitas yang sangat ketat dan peningkatan cakupan vaksinasi bukanlah solusi tunggal untuk menekan kasus," ucap Wiku.
Pasalnya, imbuh dia, Australia dan Singapura tetap mengalami peningkatan kasus karena aktivitas masyarakat yang tidak sejalan dengan disiplin prokes.
Selain di dua negara itu, perkembangan kasus Covid-19 di Israel, Rumania, dan Ukraina juga mengalami hal serupa. Ketiga negara ini masih menghadapi lonjakan kasus, meski telah melewati hantaman gelombang pertama dan kedua.
Padahal, tiga negara tersebut juga memiliki cakupan vaksinasi yang cukup tinggi. Seharusnya, imunitas di tengah masyarakat sudah terbentuk untuk menekan penularan kasus Covid-19.
Baca juga: MK Koreksi Pasal soal Imunitas Penyelenggara Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19
“Melihat hal ini, artinya negara yang telah mengalami lonjakan kasus pertama dan kedua pun belum tentu terbebas dari lonjakan ketiga,” imbuh Wiku.
Terlebih, lanjut dia, apabila upaya disiplin prokes dan peningkatan cakupan vaksinasi tidak dilakukan dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, Wiku menjelaskan, perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia sangat baik. Hal ini ditandai dengan penurunan kasus selama kurang lebih tiga bulan belakangan.