“Dia kasih tahu bahwa ada orang dari Jakarta yang bisa membantu mengurus tambahan DAK Lampung Tengah namanya Aliza Gunado,” jelas Taufik.
Baca juga: Azis Syamsuddin Bantah Punya 8 Orang di KPK yang Bisa Dikendalikan
Taufik pun mengaku pada bulan April 2017 dirinya bertemu dengan Aliza di sebuah Cafe di Bandar Lampung.
“Dia beritahu kalau Lampung Tengah mau dapat tambahan DAK harus ajukan proposal ke Kemenkeu, PU, Bappenas, dan DPRD termasuk Banggar,” ungkap Taufik.
“Aliza juga memperkenalkan diri bahwa dia orangnya Pak Azis Syamsuddin,” lanjut dia.
“Gimana kata-kata Aliza?,” tanya jaksa
“Waktu ketemu dia memperkenalkan diri namanya Aliza, bahwa dia waktu itu dia bilang kalau enggak salah orang kepercayaan Pak Azis,” ucap Taufik.
“Sehingga disarankan untuk mengurus proposal?,” tanya jaksa
“Iya. Kalau pengajuan proposal sebelum ketemu, (harus) sudah mengajukan proposal. Dia (Aliza) bilang ajukan proposal lewat dia,” ucap Taufik.
“Akhirnya saksi mengajukan proposal ke Aliza?,” tanya jaksa
“Iya. Setelah proposal selesai saya bawa ke Jakarta bersama kabid-kabid saya bertemu dengan Aliza di Gedung DPR,” terang Taufik.
Baca juga: KPK: Bantahan Azis Syamsuddin Tak Berpengaruh pada Pembuktian Dakwaan
Terkait perkara ini, Azis ditetapkan tersangka kasus dugaan suap kepada Stepanus Robin terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah
Uang pelicin itu diduga diberikan Azis untuk mengurus perkara di Lampung Tengah yang menyeret namanya dan kader Partai Golkar lainnya yaitu Aliza Gunado. Kasus tersebut saat itu tengah diselidiki KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.