Salin Artikel

Eks Kadis Bina Marga Lampung Tengah Jelaskan Kronologi DAK yang Diduga Libatkan Azis Syamsuddin

Hal itu, ia sampaikan saat menjadi saksi untuk terdakwa eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait penanganan perkara di KPK.

Awalnya, jaksa bertanya kepada Taufik apakah dia pernah dimintai keterangan oleh penyelidik KPK terkait perkara pengurusan DAK Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2017.

“Pernah 2 kali. Pertama sekitar bulan Juli 2017, kedua tahun 2020 bulan Maret,” ujar Taufik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021).

Kemudian, jaksa menanyakan soal Pemkab Lampung Tengah yang mengajukan DAK ke pemerintah pusat pada APBNP tahun 2017.

“Iya, pada April 2017 Lampung Tengah mengajukan proposal dana alokasi khusus untuk APBNP 2017 ke pemerintah pusat,” jawab taufik.

Jaksa pun menanyakan hubungan antara saksi yang menjabat Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah dengan DAK Lampung Tengah.

“Saya yang menyiapkan proposalnya atas perintah Pak Bupati,” ucapnya menjawab pertanyaan jaksa.

Lebih lanjut, jaksa juga mempertanyakan keterkaitan antara Azis Syamsuddin dengan DAK Lampung Tengah.

Taufik pun mengaku awalnya tidak mengenal siapa Azis. Namun, seseorang bernama Edi Sujarwo yang merupakan orang kepercayaan Azis yang memperkenalkannya.

“Waktu itu belum mengenal. Saya diajak oleh Edi Sujarwo di bulan Juli 2017 untuk bertemu Pak Azis,” ucap Taufik.

“Saudara kenal Aliza Gunado?,” lanjut Jaksa.

“Kenal,” jawab Taufik.

Taufik pun menjelaskan bahwa dirinya dikenalkan kepada Aliza oleh seorang konsultan bernama Darius yang merupakan temannya di Lampung Tengah.

Menurut Darius, ucap dia, Aliza bisa membantu mengurus tambahan DAK di Lampung Tengah.

“Dia kasih tahu bahwa ada orang dari Jakarta yang bisa membantu mengurus tambahan DAK Lampung Tengah namanya Aliza Gunado,” jelas Taufik.

Taufik pun mengaku pada bulan April 2017 dirinya bertemu dengan Aliza di sebuah Cafe di Bandar Lampung.

“Dia beritahu kalau Lampung Tengah mau dapat tambahan DAK harus ajukan proposal ke Kemenkeu, PU, Bappenas, dan DPRD termasuk Banggar,” ungkap Taufik.

“Aliza juga memperkenalkan diri bahwa dia orangnya Pak Azis Syamsuddin,” lanjut dia.

“Gimana kata-kata Aliza?,” tanya jaksa

“Waktu ketemu dia memperkenalkan diri namanya Aliza, bahwa dia waktu itu dia bilang kalau enggak salah orang kepercayaan Pak Azis,” ucap Taufik.

“Sehingga disarankan untuk mengurus proposal?,” tanya jaksa

“Iya. Kalau pengajuan proposal sebelum ketemu, (harus) sudah mengajukan proposal. Dia (Aliza) bilang ajukan proposal lewat dia,” ucap Taufik.

“Akhirnya saksi mengajukan proposal ke Aliza?,” tanya jaksa

“Iya. Setelah proposal selesai saya bawa ke Jakarta bersama kabid-kabid saya bertemu dengan Aliza di Gedung DPR,” terang Taufik.

Terkait perkara ini, Azis ditetapkan tersangka kasus dugaan suap kepada Stepanus Robin terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah

Uang pelicin itu diduga diberikan Azis untuk mengurus perkara di Lampung Tengah yang menyeret namanya dan kader Partai Golkar lainnya yaitu Aliza Gunado. Kasus tersebut saat itu tengah diselidiki KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/01/13413941/eks-kadis-bina-marga-lampung-tengah-jelaskan-kronologi-dak-yang-diduga

Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke