JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mendukung kebijakan pemerintah yang menghapus cuti bersama pada Natal 2021 sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
"Kami mendukung langkah yang dilakukan oleh pemerintah tersebut, tentunya langkah diambil untuk melindungi rakyat Indonesia," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/10/2021).
Dasco berharap, pengaturan libur Natal dan tahun baru oleh pemerintah dapat mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Cuti Bersama Natal 2021 pada 24 Desember Ditiadakan
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, lonjakan kasus Covid-19 selalu terjadi setiap ada libur panjang.
Ia pun mengingatkan lonjakan kasus pandemi Covid-19 pada pertengahan 2021 yang telah menimbulkan beragam persoalan, antara lain penuhnya rumah sakit dan kurangnya stok oksigen.
"Pada saat ini Covid memang landai tetapi ancaman gelombang ketiga itu tetap menghantui atau tetap kemungkinan ada di Indonesia," ujar Dasco.
Kendati demikian, Dasco meminta pemerintah agar gencar melakukan sosialisasi terkait kebijakan menghapus cuti Natal dan Tahun Baru tersebut.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, antara lain dengan memakai masker, menjaga jarak, dan cuci tangan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah khawatir akan terjadi gelombang ketiga Covid-19 akibat pergerakan saat libur Natal dan Tahun Baru.
Hal inilah yang menjadi alasan pemerintah berupaya membatasi pergerakan masyarakat saat akhir tahun.
"Kami upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian," kata Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dikutip dari siaran pers, Rabu (27/10/2021).
"Ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama, kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan dilakukan," ujar dia.
Baca juga: Jokowi: 19,9 Juta Orang Berniat Mudik Saat Libur Nataru, Harus Diantisipasi
Salah satu upaya pemerintah untuk mencegah meningkatnya kasus Covid-19 pada akhir tahun adalah dengan memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021.
Keputusan itu tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.