JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan menetapkan waktu cuti bersama 2022 dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19.
"Untuk cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19," ujar Muhadjir, Rabu (22/9/2021).
Dalam pembahasan rencana penetapan cuti bersama dan libur nasional 2022, pihaknya telah menggelar rapat bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menpan RB Tjahjo Kumolo, Rabu.
Baca juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Satgas Ingatkan Potensi Kenaikan Covid-19
"Penetapan ini juga dilihat dari sisi aspek pariwisata, perekonomian, dan lain-lain," kata Muhadjir.
Selain itu, Muhadjir mengatakan, penetapan cuti bersama dan libur nasional 2022 juga merujuk hasil evaluasi penanganan Covid-19 selama 2 tahun terakhir ini.
Secara lebih rinci, kata Muhadjir, aturan pelaksanaan cuti bersama dan libur nasional sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: Jelang Musim Libur Akhir Tahun, Amazon Rekrut 125.000 Pegawai Baru
Sementara itu, penetapan untuk aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatue Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Sehingga poin yang ketiga tadi yaitu akan ditetapkan kemudian ini betul-betul bisa merealisasikan cuti bersama tahun 2022," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.