Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan 2 Kapal Perang Baru, Prabowo Minta TNI AL Jaga Aset Rakyat

Kompas.com - 27/10/2021, 10:51 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meminta TNI Angkatan Laut menjaga aset rakyat dengan masuknya dua kapal perang, KRI Teluk Weda-526 dan KRI Teluk Wondama-527.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menyerahkan dua kapal buatan pelaku industri pertahanan dalam negeri, PT Bandar Abadi (Ship Builders and Dry-Docks) kepada TNI AL, di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/10/2021).

"Ini adalah hasil dari rakyat. Tolong dijaga aset ini," pesan Prabowo kepada TNI AL, dikutip dari laman kemhan.go.id, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Spesifikasi dan Asal-usul Nama 2 Kapal Perang yang Diserahkan Prabowo ke TNI AL

Prabowo mengaku bangga terhadap industri pertahanan dalam negeri yang mampu melaksanakan kepercayaan negara dalam pembangunan dua kapal tersebut lebih cepat dari waktu yang ditentukan.

Menurut dia, ini membuktikan bahwa industri pertahanan Indonesia mampu, mandiri, serta matang dalam melaksanakan pekerjaannya.

Dua kapal ini diharapkan dapat memperkuat pertahanan Indonesia, sekaligus memperkuat kemandirian industri pertahanan dalam negeri sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

"Presiden RI telah menugaskan saya untuk merancang pembangunan kekuatan TNI untuk sekian tahun ke depan, di antaranya, tekad kita adalah kita harus memiliki TNI AL yang kuat," kata dia.

Baca juga: Spesifikasi dan Asal-usul Nama 2 Kapal Perang yang Diserahkan Prabowo ke TNI AL

Dua kapal perang tersebut memiliki panjang keseluruhan (LOA) 117 meter, lebar 16.40 meter, tinggi 7.80 meter dengan kecepatan maksimum 16 knot, juga memiliki endurance 20 hari dan diawaki 111 orang kru.

Selain itu, dua kapal angkut tank ini mampu membawa 367 orang pasukan, 15 unit Tank BMP-3F serta satu unit helikopter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com