Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/10/2021, 19:11 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju menggunakan kode “bengkel” dan “kunci pagar” ketika meminta uang kepada Wali Kota nonaktif Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.

Hal itu diungkapkan Ajay melalui konferensi video saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap terkait pengurusan perkara di KPK.

“Jadi ada perintah suruh taruh di bengkel, itu apa maksudnya?” tanya jaksa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Azis Bantah Kenalkan Stepanus Robin ke Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, Hakim Meragukan

“Tidak tahu Pak, itu Pak Robin maksudnya di kamar, Pak. Ini saya iya, iya saja karena takut Pak,” jawab Ajay.

Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nomor 25 milik Ajay untuk memastikan apakah kode tersebut mengacu pada lokasi pemberian uang.

“Kalau di BAP saksi, istilah bengkel itu adalah hotel Tree House Suite, benar?” tanya jaksa.

Ajay lalu membenarkan keterangan yang dibacakan jaksa tersebut. “Iya Pak, benar, kata Pak Robin begitu,” ungkapnya.

Dalam kesaksian Ajay, kode tersebut disampaikan Robin terkait penyerahan uang Rp 20 juta.

Ajay menuturkan, selain meminta uang, mantan penyidik KPK dari Polri itu selalu menunjukkan berkas-berkas perkara yang diklaim sedang ditanganinya.

“Beliau kan minta (uang) terus, tapi sambil memperlihatkan berkas juga di sana sambil membawa ransel,” tutur dia.

Baca juga: KPK Perpanjang Lagi Masa Penahanan Wali Kota Cimahi

Setelah uang diberikan, Robin juga menghubungi Ajay dengan kode “kunci pagar”.

Menurut Ajay, kode itu digunakan Robin untuk meminta dia segera mengunci pintu kamar tempat uang diletakkan.

“Artinya kunci kamar, Pak,” imbuh dia.

Dalam dakwaan jaksa, Ajay diduga sebagai salah satu pihak yang memberikan suap pada Robin untuk mengurus perkara di KPK.

Jaksa menduga Ajay memberi suap senilai Rp 507,39 juta agar tidak dilibatkan dalam penyidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial di wilayahnya. Sementara, Robin dan Maskur didakwa menerima uang Rp 11,5 miliar.

Selain dari Ajay, suap itu diduga berasal dari mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan Direkut PT Tenjo Jaya Usman Effendi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com