Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengingat Pidato Menag Yaqut, Tak Boleh Ada Kelompok yang Klaim Memiliki Negara

Kompas.com - 25/10/2021, 16:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pidatonya saat pertama kali ditunjuk sebagai pembantu presiden pernah pernah menyatakan bahwa tak boleh ada satu pun kelompok yang mengklaim memiliki negara ini.

Mulanya, Yaqut menyinggung kemerdekaan Indonesia yang diperjuangkan oleh semua pihak.

Menurut dia, kemerdekaan Indonesia tercapai bukan hanya karena peran masyarakat Islam, melainkan juga melibatkan peran bersama kaum Kristiani, Hindu, Buddha, Konghucu, dan semua agama yang melakukan pergolakan demi mencapai kemerdekaan.

Baca juga: Menag Sebut Kemenag Hadiah untuk NU, Wasekjen PKS: Harusnya Pak Yaqut Lebih Bijak

Oleh karenanya, tidak ada satu kelompok atau satu agama pun yang berhak mengeklaim kepemilikan tunggal negara ini.

"Tidak ada satu kelompok pun atau satu agama pun yang boleh mengklaim merasa paling memiliki negara ini. Semua berhak memiliki negara ini," ujar Yaqut dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/12/2020).

Namun baru-baru ini, Yaqut diprotes sejumlah pihak lantaran pernyataannya yang menyatakan bahwa Kementerian Agama merupakan hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU).

Pernyataan tersebut disampaikan Yaqut saat memberikan sambutan di webinar bertajuk Santri Membangun Negeri dalam Sudut Pandang Politik, Ekonomi, Budaya, dan Revolusi Teknologi yang ditayangkan di kanal YouTube TVNU, Rabu (20/10/2021).

Dalam sambutannya itu, Yaqut mengatakan salah satu stafnya berpendapat bahwa Kemenag merupakan hadiah dari negara untuk Umat Islam di Indonesia.

Baca juga: Kemenag Hadiah untuk NU, Sekjen PBNU: Dengan Segala Hormat, Menag Kurang Bijaksana...

 

"Karena waktu itu kan perdebatannya bergeser ke kementerian ini adalah kementerian semua agama, melindungi semua umat beragama. Ada yang tidak setuju, kementerian ini harus Kementerian Agama Islam, karena kementerian agama adalah hadiah negara untuk umat Islam," kata Yaqut. 

"Saya bilang bukan. Kementerian Agama adalah hadiah negara untuk NU (Nahdlatul Ulama). bukan untuk umat Islam secara umum, spesifik NU. Jadi wajar kalau sekarang NU memanfaatkan banyak peluang di Kemenag untuk NU," lanjut dia.

Sontak pernyataan Yaqut menuai protes bahkan dari NU. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Helmy Faishal Zaini menilai pernyataan itu tidak pas dan kurang bijaksana.

“Dengan segala hormat dan kerendahan hati, tentang pernyataan Pak Menteri Agama tentu itu hak beliau, meski saya pribadi dapat menyatakan bahwa komentar tersebut tidak pas dan kurang bijaksana dalam perspektif membangun spirit kenegarawanan,” kata Helmy dalam keterangan tertulis, Minggu (24/10/2021).

Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR Minta Menag Hindari Pernyataan yang Kontraproduktif dan Bikin Gaduh

Helmy menilai, pada dasarnya semua elemen sejarah bangsa ini punya peran strategis dalam pendirian NKRI, melahirkan Pancasila, UUD 1945 dalam keanekaragaman suku, ras, agama serta golongan.

Helmy pun menegaskan, Kemenag adalah hadiah negara untuk semua agama. Ia menekankan, Kemenag bukan hanya hadiah untuk NU atau hanya untuk umat Islam saja. Lebih lanjut, ia mengatakan NU memiliki peran dalam menghapus 7 kata dalam Piagam Jakarta.

“Namun tidak berarti NU boleh semena-mena berkuasa atas Kementerian Agama ataupun merasa ada hak khusus,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Ia menyayangkan pernyataan Yaqut tersebut.

"Mestinya Menteri Agama berlaku adil kepada semua umat beragama dan organisasi keagamaan," ujar Abdul kepada Kompas.com, Minggu (24/10/2021).

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com