Salin Artikel

Mengingat Pidato Menag Yaqut, Tak Boleh Ada Kelompok yang Klaim Memiliki Negara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pidatonya saat pertama kali ditunjuk sebagai pembantu presiden pernah pernah menyatakan bahwa tak boleh ada satu pun kelompok yang mengklaim memiliki negara ini.

Mulanya, Yaqut menyinggung kemerdekaan Indonesia yang diperjuangkan oleh semua pihak.

Menurut dia, kemerdekaan Indonesia tercapai bukan hanya karena peran masyarakat Islam, melainkan juga melibatkan peran bersama kaum Kristiani, Hindu, Buddha, Konghucu, dan semua agama yang melakukan pergolakan demi mencapai kemerdekaan.

Oleh karenanya, tidak ada satu kelompok atau satu agama pun yang berhak mengeklaim kepemilikan tunggal negara ini.

"Tidak ada satu kelompok pun atau satu agama pun yang boleh mengklaim merasa paling memiliki negara ini. Semua berhak memiliki negara ini," ujar Yaqut dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/12/2020).

Namun baru-baru ini, Yaqut diprotes sejumlah pihak lantaran pernyataannya yang menyatakan bahwa Kementerian Agama merupakan hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU).

Pernyataan tersebut disampaikan Yaqut saat memberikan sambutan di webinar bertajuk Santri Membangun Negeri dalam Sudut Pandang Politik, Ekonomi, Budaya, dan Revolusi Teknologi yang ditayangkan di kanal YouTube TVNU, Rabu (20/10/2021).

Dalam sambutannya itu, Yaqut mengatakan salah satu stafnya berpendapat bahwa Kemenag merupakan hadiah dari negara untuk Umat Islam di Indonesia.

"Karena waktu itu kan perdebatannya bergeser ke kementerian ini adalah kementerian semua agama, melindungi semua umat beragama. Ada yang tidak setuju, kementerian ini harus Kementerian Agama Islam, karena kementerian agama adalah hadiah negara untuk umat Islam," kata Yaqut. 

"Saya bilang bukan. Kementerian Agama adalah hadiah negara untuk NU (Nahdlatul Ulama). bukan untuk umat Islam secara umum, spesifik NU. Jadi wajar kalau sekarang NU memanfaatkan banyak peluang di Kemenag untuk NU," lanjut dia.

Sontak pernyataan Yaqut menuai protes bahkan dari NU. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Helmy Faishal Zaini menilai pernyataan itu tidak pas dan kurang bijaksana.

“Dengan segala hormat dan kerendahan hati, tentang pernyataan Pak Menteri Agama tentu itu hak beliau, meski saya pribadi dapat menyatakan bahwa komentar tersebut tidak pas dan kurang bijaksana dalam perspektif membangun spirit kenegarawanan,” kata Helmy dalam keterangan tertulis, Minggu (24/10/2021).

Helmy menilai, pada dasarnya semua elemen sejarah bangsa ini punya peran strategis dalam pendirian NKRI, melahirkan Pancasila, UUD 1945 dalam keanekaragaman suku, ras, agama serta golongan.

Helmy pun menegaskan, Kemenag adalah hadiah negara untuk semua agama. Ia menekankan, Kemenag bukan hanya hadiah untuk NU atau hanya untuk umat Islam saja. Lebih lanjut, ia mengatakan NU memiliki peran dalam menghapus 7 kata dalam Piagam Jakarta.

“Namun tidak berarti NU boleh semena-mena berkuasa atas Kementerian Agama ataupun merasa ada hak khusus,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Ia menyayangkan pernyataan Yaqut tersebut.

"Mestinya Menteri Agama berlaku adil kepada semua umat beragama dan organisasi keagamaan," ujar Abdul kepada Kompas.com, Minggu (24/10/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/25/16213571/mengingat-pidato-menag-yaqut-tak-boleh-ada-kelompok-yang-klaim-memiliki

Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke