Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Hadiah untuk NU, Sekjen PBNU: Dengan Segala Hormat, Menag Kurang Bijaksana...

Kompas.com - 25/10/2021, 13:31 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi pernyataan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Kementerian Agama (Kemenag) adalah hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Helmy Faishal Zaini menilai pernyataan itu tidak pas dan kurang bijaksana.

“Dengan segala hormat dan kerendahan hati, tentang pernyataan Pak Menteri Agama tentu itu hak beliau, meski saya pribadi dapat menyatakan bahwa komentar tersebut tidak pas dan kurang bijaksana dalam perspektif membangun spirit kenegarawanan,” kata Helmy dalam keterangan tertulis, Minggu (24/10/2021).

Baca juga: Menag Yaqut Tegaskan Kemenag Bukan hanya untuk NU

Helmy menilai, pada dasarnya semua elemen sejarah bangsa ini punya peran strategis dalam pendirian NKRI, melahirkan Pancasila, UUD 1945 dalam keanekaragaman suku, ras, agama serta golongan.

Helmy pun menegaskan, Kemenag adalah hadiah negara untuk semua agama. Ia menekankan, Kemenag bukan hanya hadiah untuk NU atau hanya untuk umat Islam saja.

Lebih lanjut, ia mengatakan NU memiliki peran dalam menghapus 7 kata dalam Piagam Jakarta.

“Namun tidak berarti NU boleh semena-mena berkuasa atas Kementerian Agama ataupun merasa ada hak khusus,” tegasnya.

Selain itu, ia menambahkan, NU juga telah berperan jauh sebelum kemerdekaan dengan meletakkan pesantren sebagai pilar pembentuk karakter mental bangsa yang bertumpu kepada akhlaqul karimah.

Baca juga: Klaim Kemenag Hadiah untuk NU, Menag Yaqut Disarankan Minta Maaf

Menurutnya, NU juga stakeholder terbesar dari Kemenag.

Hal ini terlihat karena Kemenag organ dari pemerintah yang mengatur tentang zakat, haji, madrasah, pesantren, dan pendidikan keagaman.

Kendati demikian, ia menegaskan, NU tidak memiliki motivasi untuk menguasai ataupun memiliki semacam privelege atau kekhususan dalan pengelolaan kekusaan dan pemerintahan.

“Karena prinsip bagi NU adalah siapa saja boleh memimpin dan berkuasa dengan landasan, Tashorroful imam 'alarroiyyah manutun bil maslahah, kepemimpinan harus melahirkan kesejahteraan dan kemaslahatan,” jelasnya.

Baca juga: Tanggapan Muhammadiyah soal Menag Sebut Kemenag Hadiah untuk NU

Diketahui, Menag Yaqut menyampaikan soal Kemenag merupakan hadiah khusus dari negara untuk NU dalam acara webinar bertajuk Santri Membangun Negeri dalam Sudut Pandang Politik, Ekonomi, Budaya, dan Revolusi Teknologi yang ditayangkan di kanal YouTube TVNU, Rabu (20/10/2021).

Awalnya, Yaqut menceritakan perbincangannya dengan sejumlah staf Kemenag tentang tagline Kemenag "Ikhlas Beramal”.

Perbincangan itu pun berujung pada perdebatan asal-usul Kemenag.

Saat itu, salah satu staf Menag berpendapat bahwa Kemenag merupakan hadiah dari negara untuk Umat Islam di Indonesia. Yaqut pun menepis hal itu.

Baca juga: Soal Kemenag Hadiah untuk NU, Menag: Saya Sampaikan di Forum Internal, Ibarat Obrolan Suami-Istri

"Saya bilang bukan. Kementerian Agama adalah hadiah negara untuk NU, bukan untuk umat Islam secara umum, spesifik NU. Jadi wajar kalo sekarang NU memanfaatkan banyak peluang di Kemenag untuk NU," kata Menag.

Setelah pernyataannya viral dan menjadi sorotan, Yaqut menjelaskan pernyataan tersebut hanya untuk memotivasi para santri dan pesantren NU.

"Ibarat obrolan pasangan suami-istri, dunia ini milik kita berdua, yang lain cuma ngekos, karena itu disampaikan secara internal," kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com