Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Yaqut Klarifikasi, Ketua Komisi VIII: Kemenag Sudah "On The Track", Jangan Cederai

Kompas.com - 25/10/2021, 13:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyarankan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengklarikasi pernyataannya yang menyebut Kementerian Agama merupakan hadiah dari negara untuk Nahdlatul Ulama.

Yandri mengingatkan agar jangan sampai pernyataan tersebut menodai kinerja Yaqut sebagai Menteri Agama yang menurutnya sudah berada di jalan yang benar.

"Selama ini Kementerian Agama itu sudah bagus, sudah on the track-lah menurut saya di bawah Pak Yaqut ini, tapi jangan dicederai dengan hal-hal yang seperti ini. Makanya saya tadi bilang minta cepat klarifikasi dan meluruskan dari pernyataan Pak Menteri kemarin," kata Yandri saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Kemenag Hadiah untuk NU, Sekjen PBNU: Dengan Segala Hormat, Menag Kurang Bijaksana...

Yandri mencontohkan, Kementerian Agama memiliki salah satu program andalan yakni moderasi beragama yang mendorong adanya perasaan tidak paling benar sendiri dan memandang pihak lain sebagai sahabat.

Menurut Yandri, pernyataan Yaqut yang menyebut Kemenag merupakan hadiah bagi NU dapat membuat program moderasi beragama dianggap gagal oleh publik.

"Jadi kalau istilah saya itu, jangan gara-gara seperti ini nanti orang seperti menganggap Kementerian Agama tidak melakukan apa-apa, itu saya tidak mau," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Yandri melanjutkan, Yaqut perlu memberikan klarifikasi untuk mengakhiri perdebatan di tengah publik yang tidak perlu dan cenderung kontraproduktif.

Baca juga: Kontras Desak Menteri Yaqut Minta Maaf Atas Pernyataan Kemenag Hadiah Negara untuk NU

Menurut dia, Yaqut mesti menegaskan bahwa Kemenag milik semua agama dan golongan serta semua anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki posisi di Kemenag, tidak hanya untuk NU.

"Sampaikan saja ke publik dari pernyataan Gus Yaqut itu bukan dalam rangka meminggirkan yang lain atau menafikan pihak lain atau tidak menganggap kehadiran agama lain ataupun organisasi Islam yang lain," kata Yandri.

Diberitakan, Menag Yaqut menyatakan Kemenag merupakan hadiah khusus dari negara untuk NU, bukan untuk umat Islam secara umum.

Hal itu disampaikan Yaqut saat memberikan sambutan di webinar bertajuk Santri Membangun Negeri dalam Sudut Pandang Politik, Ekonomi, Budaya, dan Revolusi Teknologi yang ditayangkan di kanal YouTube TVNU, Rabu (20/10/2021).

Yaqut mengatakan salah satu stafnya berpendapat bahwa Kemenag merupakan hadiah dari negara untuk Umat Islam di Indonesia.

Baca juga: Menag Yaqut Tegaskan Kemenag Bukan hanya untuk NU

"Karena waktu itu kan perdebatannya bergeser ke kementerian ini adalah kementerian semua agama, melindungi semua umat beragama. Ada yang tidak setuju, kementerian ini harus kementerian Agama Islam, karena kementerian agama adalah hadiah negara untuk umat Islam," kata Yaqut.

"Saya bilang bukan. Kementerian Agama adalah hadiah negara untuk NU (Nahdlatul Ulama). bukan untuk umat Islam secara umum, spesifik NU. Jadi wajar kalo sekarang NU memanfaatkan banyak peluang di Kemenag untuk NU," lanjut dia.

Belakangan, Yaqut menyebutkan bahwa pernyataannya itu disampaikan di forum internal warga NU untuk memotivasi para santri dan pesantren NU.

"Itu saya sampaikan di forum internal. Intinya, sebatas memberi semangat kepada para santri dan pondok pesantren," kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com