Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas Diminta Segera Investigasi Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Kompas.com - 22/10/2021, 14:55 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menginvestigasi dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Dugaan itu dilaporkan oleh mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Rizka Anungnata pada Kamis (21/10/2021). Lili diduga berkomunikasi dengan pihak yang berkontestasi pada Pilkada Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, 2020.

“Ini berbahaya untuk institusi KPK sebagai lembaga negara independen, dan artinya KPK tidak steril dari permainan-permainan politik,” ujar peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman kepada Kompas.com, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Laporkan Lili Pintauli ke Dewas KPK, Novel: Lili Komunikasi dengan Lawan Politik Tersangka KPK

Zaenur menilai KPK tidak steril dari permainan politik jika salah satu komisionernya terbukti melakukan pelanggaran kode etik lagi.

Dengan adanya laporan itu, menurut Zaenur, Lili sudah tidak pantas duduk sebagai pimpinan lembaga antikorupsi.

Sebab, sebelumnya Dewas KPK menyatakan Lili telah melanggar etik karena berkomunikasi langsung dengan pihak yang sedang beperkara, yakni Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.

“Memang Lili sudah tidak layak menjadi pimpinan KPK apalagi setelah terbukti melakukan pelanggaran etik berkomunikasi dengan pihak berperkara dalam kasus Tanjungbalai,” kata Zaenur.

Selain itu, Zaenur meminta Dewas bersikap tegas terhadap Lili terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang baru dilaporkan.

“Jangan seperti kasus Tanjungbalai di mana Dewas sangat lembek, karena putusannya ringan hanya potong gaji dan tidak mempengaruhi penghasilan,” imbuhnya.

Baca juga: Dilaporkan ke Dewas Lagi, Lili Pintauli Didesak Mundur sebagai Pimpinan KPK

Diketahui Novel dan Rizka kembali melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Lili.

Menurut Novel, Lili diduga berkomunikasi dengan seseorang bernama Darno yang merupakan kontestan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Darno disebut Novel meminta agar Lili membantunya untuk segera mengeksekusi mantan Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus yang kala itu diduga terlibat perkara dugaan suap.

Novel mengatakan permintaan itu disampaikan Darno agar suara anak Khairudin yang menjadi salah satu kontestan pilkada turun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com