Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Sarana Jaya Awalnya Ajukan Anggaran Rp 5,5 Triliun Dalam Penyertaan Modal Daerah

Kompas.com - 21/10/2021, 22:39 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perumda Pembangunan Sarana Jaya awalnya disebut mengajukan permintaan anggaran Rp 5,5 triliun untuk dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 DKI Jakarta.

Menurut Mantan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Yurianto, permintaan itu diajukan dalam Penyertaan Modal Daerah (PMD). Hal itu diungkapkan Yurianto saat anggota majelis hakim Ali Muhtarom bertanya tentang skema program Rumah DP 0 Rupiah.

“Yang saya tangkap skema pengadaan Hunian DP 0 Rupiah menggunakan penyertaan modal daerah. Kemudian Sarana Jaya mengajukan proposal, saudara tahu nilainya?,” tanya hakim Ali dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (21/10/2021).

“Sekitar Rp 5,5 triliun lebih,” ucap Yurianto.

Baca juga: Eks Dirut Sarana Jaya Didakwa Rugikan Negara Rp 152,56 Miliar Terkait Pengadaan Lahan di Munjul

Menurut Yurianto proposal itu diterima lebih dulu oleh BP BUMD. Lalu oleh BP BUMD diserahkan ke Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD). Setelah itu baru dibawa ke Badan Anggaran DPRD untuk disahkan dalam APBD.

Yurianto mengatakan dirinya tak mengetahui bagaimana kelanjutan perjalanan proposal itu, karena sudah bukan dalam kewenangannya.

“Dalam konteks ini biasanya sudah masuk ke TAPD, itu ketuanya Pak Sekretaris Daerah, timnya beda lagi,” jelas dia.

Dalam dakwaan, Sarana Jaya disebut meminta PMD sejumlah Rp 1,8 triliun pada tahun 2018.

Dana itu rencananya akan dimasukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2019 DKI Jakarta.

Sarana Jaya menyebut uang itu akan digunakan untuk tiga hal yaitu pembelian sejumlah alat produksi, pembangunan Rumah DP 0 Rupiah dan penataan kawasan niaga Tanah Abang.

Jaksa menduga setelah mengajukan usulan itu, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya saat itu, Yoory C Pinontoan, kemudian bertemu dengan Tommy Adrian selaku Direktur PT Adonara Propertindo.

Baca juga: Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Jalani Sidang Perdana Kasus Munjul Hari Ini

Yoory meminta Tommy mencarikan lahan untuk pembangunan rumah Dp 0 Rupiah di Jakarta Timur.

Jaksa menilai persengkongkolan ini menyebabkan kerugian negara Rp 152 miliar.

Pasalnya tanah yang didapatkan PT Adonara Propertindo itu, dibeli oleh Sarana Jaya meski tidak bisa digunakan karena 73 persen wilayahnya berada di kawasan hijau.

Atas perbuatannya itu, Yoory didakwa Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2019 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan tiga tersangka lain dalam perkara ini yaitu Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com