JAKARTA, KOMPAS.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 di Sulawesi kembali diperpanjang mulai 19 Oktober hingga 8 November 2021.
Terdapat sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi yang ditetapkan sebagai daerah dengan kategori PPKM level 3 berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Daftar daerah tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (18/10/2021).
Daerah berstatus level 3 merupakan daerah yang mencatatkan kasus Covid-19 50-150 per 100.000 penduduk per minggu.
Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5 per 100.000 penduduk per minggu.
Baca juga: Ini Daerah di NTT dan NTB yang Terapkan PPKM Level 3 hingga 8 November
Berikut daftar daerah di Sulawesi yang berstatus level 3:
Sulawesi Utara
1. Kabupaten Bolaang Mongondow
2. Kabupaten Kepulauan Sangihe
3. Kabupaten Minahasa Utara
4. Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
5. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Sulawesi Tengah
1. Kabupaten Banggai
2. Kabupaten Poso
3. Kabupaten Donggala
4. Kabupaten Toli Toli
5. Kabupaten Banggai Kepulauan