JAKARTA, KOMPAS.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 di Sulawesi kembali diperpanjang mulai 19 Oktober hingga 8 November 2021.
Terdapat sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi yang ditetapkan sebagai daerah dengan kategori PPKM level 3 berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Daftar daerah tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (18/10/2021).
Daerah berstatus level 3 merupakan daerah yang mencatatkan kasus Covid-19 50-150 per 100.000 penduduk per minggu.
Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5 per 100.000 penduduk per minggu.
Berikut daftar daerah di Sulawesi yang berstatus level 3:
Sulawesi Utara
1. Kabupaten Bolaang Mongondow
2. Kabupaten Kepulauan Sangihe
3. Kabupaten Minahasa Utara
4. Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
5. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Sulawesi Tengah
1. Kabupaten Banggai
2. Kabupaten Poso
3. Kabupaten Donggala
4. Kabupaten Toli Toli
5. Kabupaten Banggai Kepulauan
6. Kabupaten Parigi Moutong
7. Kabupaten Tojo Una-Una
8. Kabupaten Sigi
9. Kabupaten Banggai Laut
10. Kabupaten Morowali Utara
Sulawesi Selatan
1. Kabupaten Kepulauan Selayar
2. Kabupaten Bulukumba
3. Kabupaten Bantaeng
4. Kabupaten Jeneponto
5. Kabupaten Takalar
6. Kabupaten Gowa
7. Kabupaten Sinjai
8. Kabupaten Bone
9. Kabupaten Maros
10. Kabupaten Pangkajene Kepulauan
11. Kabupaten Barru
12. Kabupaten Soppeng
13. Kabupaten Wajo
14. Kabupaten Sidenreng Rappang
15. Kabupaten Luwu
16. Kabupaten Tana Toraja
17. Kabupaten Luwu Utara
Sulawesi Tenggara
1. Kabupaten Kolaka
2. Kabupaten Konawe
3. Kabupaten Bombana
4. Kabupaten Kolaka Utara
5. Kota Baubau
Sulawesi Barat
1. Kabupaten Mamuju
2. Kabupaten Mamasa
3. Kabupaten Polewali Mandar
4. Kabupaten Mamuju Tengah
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/19/09202291/daftar-daerah-di-sulawesi-yang-terapkan-ppkm-level-3-hingga-8-november