Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Mengaku Diancam Akan Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Jika Tak Beri Uang Stepanus Robin

Kompas.com - 18/10/2021, 21:17 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Tenjo Jaya, Usman Effendi mengaku diancam akan dijadikan tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tidak memberi uang pada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Adapun Usman hadir sebagai saksi atas dugaan suap pengurusan perkara di lembaga antirasuah dengan terdakwa Robin dan pengacara Maskur Husain.

“Dia (Robin) mengatakan (kalau) saya mau ditersangkakan, mau di ekspos, terus disampaikan dia minta uang Rp 350 juta,” terang Usman dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/10/2021).

Usman menjelaskan ia bertemu dengan Robin di wilayah Puncak, Bogor.

Kala itu, Robin mengaku sebagai teman dekat dari Radian Ashar, Dirut PT Glori Karsa Abadi yang merupakan terpidana kasus suap terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein.

Dalam pertemuan itu Robin meminta Rp 350 juta. Namun karena tidak diberikan saat itu juga, Robin kemudian mendesak Usman untuk segera memberi uang melalui telefon.

Baca juga: Stepanus Robin Tawarkan Bantu Urus Perkara, Rita Widyasari: Saya Pikir KPK Berubah

“Saya waktu itu tidak menjawab dan tidak setuju. Cuma karena saya sedikit ketakutan dia bilang,’ Saya bersama tim KPK jam 16.00 WIB sore mau ekspose, nanti bapak dijadikan tersangka,’” ungkapnya.

Usman mengaku sempat menganggap Robin adalah anggota KPK gadungan. Namun kemudian Robin menghubunginya lagi.

“Pak tolong dikirim berapa aja yang penting buat teman-teman tim masuk uang lah,” ucap Usman menirukan perkataan Robin.

Meski hanya diminta Rp 350 juta, namun akhirnya Usman memberi uang sampai Rp 525 juta.

Ia mengaku memberi uang lebih karena takut dengan ancaman Robin.

“Apa saudara tidak tanya benar ada tim (KPK) itu sama Robin?,” tanya hakim.

“Ya dalam pemikiran saya itu benar Pak Hakim. Saya enggak tahu apa hanya ditakut-takuti, benar tidaknya saya tidak tahu,” jawab Usman.

Usman diketahui merupakan narapidana kasus korupsi hak penggunaan lahan di Sukabumi.

Baca juga: Rita Widyasari Sempat Diminta Akui Pemberian Rp 8 Miliar dan Rp 200 Juta untuk Stepanus Robin

Dalam perkara ini Robin dan Maskur disebut jaksa menerima suap pengurusan perkara senilai total Rp 11,5 miliar.

Selain dari Usman, jaksa menduga uang itu juga diberikan oleh mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com