Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/10/2021, 18:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengingatkan mafia tanah untuk tidak kembali melakukan perampasan tanah yang sudah mempunyai hak milik.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan berbagai upaya untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.

"Saya juga ingin mengingatkan kepada para mafia tanah jangan coba-coba lagi. Kalau di masa lalu kalian bisa melakukan secara leluasa, sekarang tidak bisa lagi, kita akan monitor, kita akan melakukan berbagai upaya," kata Sofyan dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).

"Tidak boleh mafia menang, tidak boleh. Karena kalau mafia menang itu repot kita semua," lanjut dia.

Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk berperang melawan mafia tanah.

Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan penegak hukum, Komisi Yudisial hingga Mahkamah Agung.

Baca juga: Kisah Anak Baharuddin Lopa Mengadu Jadi Korban Mafia Tanah hingga Direspons Menteri ATR

"Kalau misalnya ada hal-hal yang menjadi perhatian Mahkamah Agung supaya ke depan cara-cara atau praktik jahat yang dilakukan mafia tanah itu makin berkurang," tegasnya.

Sofyan Djalil mengakui, banyak kasus soal pertanahan di Indonesia yang bahkan berasal dari warisan masa lalu.

Ia pun menyadari, mafia tanah sudah beraksi dalam kasus pertanahan itu sejak lama.

Mereka, kata Sofyan, melakukan aksinya dengan leluasa untuk merampas tanah milik masyarakat.

"Banyak sekali kasus (pertanahan) ini adalah kasus yang sudah lama, legacy masa lalu yang baru sekarang kita buka dan kita perangi," tutur dia.

Lebih lanjut, Sofyan mengakui bahwa masih banyak kasus pertanahan yang belum dirampungkan.

Menurut dia, kasus pertanahan akan panjang proses penyelesaiannya jika sudah sampai ke tahap sengketa.

"Mungkin di antara yang menjadi korban merasa 'kok begitu aja enggak selesai' gitu ya, tapi lebih rumit, karena apa? Apalagi sudah masuk lewat pengadilan, pengadilan ada tata usaha, ada perdata, ada pidana, begitu ya, kemudian kalau yang kasus sudah bertahun-tahun," ungkap dia.

Baca juga: Mahfud Bongkar Banyaknya Persoalan Mafia Tanah yang Menimpa Rakyat Kecil

Diketahui, kasus pertanahan yang diduga melibatkan mafia tanah kembali mengemuka ke publik.

Salah satu kasus terbaru yaitu ketika tanah milik mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa di Pontianak diduga digerogoti mafia tanah.

Anak Baharuddin Lopa, Maysita mengadu kepada Kementerian ATR/BPN untuk menuntaskan persoalan ini.

Persoalan itu pun direspons cepat oleh Sofyan Djalil yang menghubungi Maysita melalui WhatsApp.

Kepada Kompas.com, Maysita bercerita bahwa Sofyan Djalil berupaya menuntaskan kasus itu dengan cepat dan mengembalikan tanah milik Baharuddin Lopa yang digarong mafia tanah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com