JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya akan menelusuri dengan serius terkait persoalan tanah milik mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa yang diduga diserobot mafia tanah di Pontianak, Kalimantan Barat.
Sofyan mengaku telah berkomunikasi dan mendapat kronologi langsung mengenai kasus tersebut dari anak tokoh anti-korupsi itu, Maysita.
"Kita sedang teliti, itu tanah dimiliki oleh Pak Lopa sejak pertengahan tahun 1970. Mungkin beliau beli pada waktu beliau bertugas sebagai Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) di sana tahun 1975 atau 1976," kata Sofyan dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).
Lanjut Sofyan, berdasarkan komunikasi dengan Maysita, pihak keluarga baru mengetahui adanya tanah itu pada 2012.
Kemudian, pihak keluarga langsung mencari tahu keberadaan tanah yang disebut ada di Jalan Perdana, Kota Pontianak.
Baca juga: Kisah Anak Baharuddin Lopa Mengadu Jadi Korban Mafia Tanah hingga Direspons Menteri ATR
"Baru mereka mencari data dan informasi keberadaan tanah itu. Jadi ada periode yang sama sekali tidak menjadi perhatian, atau tidak dalam perhatian ahli waris," jelasnya.
Lebih lanjut, setelah berkomunikasi dan mengetahui kronologi itu, Sofyan memerintahkan jajarannya untuk meneliti keberadaan tanah milik Baharuddin Lopa.
Penelusuran itu, kata dia, untuk mengetahui apakah tanah itu telah bersertifikat atau belum.
Hal itu, menurutnya, perlu dilakukan karena hingga kini, ATR/BPN juga belum bisa menetapkan bahwa tanah itu betul milik Baharuddin Lopa.
"Justru itu, saat ini kami belum bisa menjawab secara tuntas. Kita akan teliti secara sangat serius, kalau tanah itu memang tanah beliau dan kemudian ada sertifikat dan tidak ada yang klaim atau membawa ke pengadilan, itu akan kita uraikan," imbuh Sofyan.
Diketahui, kasus pertanahan yang diduga melibatkan mafia tanah kembali mengemuka ke publik.
Salah satu kasus terbaru yaitu ketika tanah milik Mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa di Pontianak diduga digerogoti mafia tanah.
Baca juga: Kepada Mafia Tanah, Sofyan Djalil: Jangan Coba-coba Lagi, Kita Akan Monitor
Anak Baharuddin Lopa, Maysita mengadu kepada Kementerian ATR/BPN untuk menuntaskan persoalan ini.
Pengaduan itu ia tumpahkan melalui akun Twitter miliknya.
Persoalan itu pun direspons cepat oleh Sofyan Djalil yang menghubungi Maysita melalui WhatsApp.
Kepada Kompas.com, Jumat (15/10/2021), Maysita bercerita bahwa Sofyan Djalil berupaya menuntaskan kasus itu dengan cepat dan mengembalikan tanah milik Baharuddin Lopa yang digarong mafia tanah.
"Syukurlah, saya langsung di-WhatsApp Pak Menteri. Syukurlah mudah-mudahan ini responsnya respons nyata, bukan karena heboh di media sosial lalu baru direspons," ujar Maysita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.