Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya Rp 10 Miliar Bayar Stepanus Robin, Rita Konsultasi dengan Azis Syamsuddin

Kompas.com - 18/10/2021, 15:23 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari mengaku pernah bercerita tentang pengurusan perkaranya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Hal itu disampikan Rita saat hadir sebagai saksi dugaan suap pengurusan perkara di KPK dengan dua terdakwa yaitu mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.

“Di BAP Nomor 38 saudara mengatakan saya pernah berhubungan dengan Azis, saya konfirmasi apakah benar Robin penyidik KPK, Azis mengatakan benar,” ucap jaksa membacakan BAP Rita dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/10/2021).

“Kemudian saudara mengatakan akan menggunakan Maskur Husain sebagai pengacara saudara, lalu Azis menjawab ya coba saja. Kemudian saudara mengatakan tidak punya uang Rp 10 miliar, kemudian Azis menjawab kalau tidak ada cash coba pikirkan cara lain, ini benar?,” tanya jaksa.

Baca juga: Rita Widyasari Mengaku Diminta Rp 10 Miliar oleh Maskur Husain dan Stepanus Robin untuk Urus Perkara

Rita lantas mengiyakan pertanyaan jaksa tersebut.

Jaksa kembali mengajukan pertanyaan pada Rita terkait keterangannya dalam BAP.

Dibacakan jaksa bahwa Rita sempat bertanya pada Azis apakah bisa jika pembayaran dilakukan dengan menggunakan aset.

“Kemudian Azis menjawab coba sampaikan pada mereka, ada begini?,” papar jaksa.

“Iya Pak,” ucap Rita.

Rita mengaku bahwa percakapannya dengan Azis itu dilakukannya melalui telefon.

Dalam perkara ini Rita menjelaskan bahwa Azis adalah pihak yang mengenalkannya dengan Robin.

Perkenalan itu terjadi pada September 2020 di Rutan Kelas II Tangerang.

“Dia (Azis) bilang nanti (Robin) bisa bantu-bantu,” tutur Rita.

Baca juga: Rita Widyasari Sebut Azis Syamsuddin Datang ke Lapas lalu Kenalkan Stepanus Robin untuk Urus Kasus

Pada pertemuan itu Rita menjelaskan ia tak mengenal Robin. Hingga akhirnya Robin menunjukan kartu identitasnya sebagai penyidik KPK.

“Beliau (Robin) menunjukan ID Card-nya. Setelah itu Bang Azis pulang. Lalu besok-besoknya beliau datang dengan Pak Maskur beliau sampaikan bisa membantu saya,” imbuh dia.

Dalam perkara ini jaksa menduga Azis mengenalkan Robin ke Rita Widyasari dan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Azis bersama Kader Partai Golkar Aliza Gunado juga diduga memberi suap Robin dan Maskur senilai Rp 3,5 miliar terkait perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Sementara itu Robin dan Maskur didakwa menerima suap senilai total Rp 11,5 miliar untuk mengurus perkara di KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com