Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Dukung Polri Buka Lagi Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur

Kompas.com - 18/10/2021, 15:17 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendukung kepolisian membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan 3 anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Ketua Sub Komisi Pemantauan Komnas Perempuan Dewi Kanti mengatakan, pembukaan penyelidikan kasus tersebut harus berpedoman pada kepentingan terbaik anak.

"Komnas Perempuan mendukung kepolisian untuk membuka kembali penyelidikan kasus ini dengan berpedoman pada kepentingan terbaik bagi anak," kata Dewi di acara konferensi pers kekerasan seksual di Luwu Timur secara virtual, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Penyelidikan Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur, Polisi Bikin Laporan Model A

Selain itu, Komnas Perempuan juga meminta polisi dapat memberikan perlakukan khusus dalam pengumpulan alat bukti.

Terlebih hal tersebut telah diatur dalam undang-undang (UU) Perlindungan Anak, UU Sistem Peradilan Pidana Anak, dan UU Penyandang Disabilitas.

"Proses ini dapat dilakukan dengan menghadirkan ahli-ahli yang dapat membantu pembuktian," kata Dewi.

Di samping itu, Komnas Perempuan juga merekomendasikan kepolisian untuk mengumpulkan dan menggunakan berbagai bukti lain dalam kasus itu.

Hal tersebut dikarenakan terdapat bukti yang belum diperiksa pada kasus tersebut.

"Kemudian melengkapinya dengan ahli-ahli yang kompeten di isu kekerasan terhadap anak," kata dia.

Rekomendasi lainnya yang disampaikan Komnas Perempuan adalah agar polisi memberi penjelasan yang mendidik masyarakat.

Utamanya terkait keterbatasan hukum pembuktian dan keterangan saksi yang tidak disumpah, daripada memberikan label pemberitaan kasus tersebut sebagai hoaks.

"Kepolisian juga harus mengutamakan pemeriksaan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak dari laporan sangkaan pencemaran nama baik melalui ITE terhadap ibu korban," kata Dewi.

Selain itu, Polri juga diminta untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi atas setiap pemberitaan terakait kasus tersebut.

Adapun kasus kekerasan seksual terhadap 3 anak ini kembali mengemuka setelah pemberitaan mengenai penyelidikannya dihentikan polisi viral di media sosial.

Artikel yang merupakan Project Multatuli tersebut melaporkan kasus seorang ibu bernama Lydia (nama samaran) yang melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak kandungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com