Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Pinjol

Kompas.com - 15/10/2021, 18:00 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas pelaku penyalahgunaan pinjaman online (pinjol).

Hal itu diungkap oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate selepas rapat terbatas dengan Jokowi, Jumat (15/10/2021).

Dalam rapat itu, hadir pula Kapolri, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, hingga Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

"Kepolisian Republik Indonesia akan mengambil langkah-langkah tegas di lapangan. Penahanan, penindakan, dan proses hukum yang tegas terhadap semua tindak pidana pinjaman," kata Johnny usai rapat.

Baca juga: Jokowi Minta OJK dan Kominfo Tunda Penerbitan Izin Pinjol Baru

Menurut Johnny, Presiden menginstruksikan jajarannya lebih memperhatikan tata kelola pinjaman online.

Sebab, lebih dari 68 juta rakyat Indonesia terdaftar sebagai pengguna akun financial technology (fintech).

Dari sektor tersebut, omzet atau perputaran dananya mencapai lebih dari Rp 260 triliun.

Adapun penyalahgunaan pinjol lebih berdampak pada masyarakat kecil, khususnya sektor ultramikro dan pelaku UMKM.

"Kami tidak akan membuka ruang dan kompromi untuk itu," ujar Johnny.

Kepada OJK, Jokowi meminta adanya pemberlakuan moratorium atau penundaan penerbitan izin fintech pinjaman online baru.

Baca juga: OJK Minta Pinjol Legal Beri Bunga yang Lebih Murah ke Nasabah

Bersamaan dengan itu, Kominfo bakal menangguhkan penerbitan penyelenggara sistem elektronik untuk pinjol.

"Mengingatkan, 107 pinjaman online legal yang saat ini telah terdaftar resmi dan beroperasi di bawah tata kelola OJK," ujar Johnny.

Ia juga mengatakan, pihaknya sejak tahun 2018 hingga hari ini telah menutup 4.874 akun pinjaman online.

Pada tahun 2021 saja, ada 1.856 akun pinjol yang ditutup. Akun-akun itu tersebar di website, Google PlayStore, YouTube, Facebook, Instagram, hingga file sharing.

Johnny memastikan, pemerintah bakal mengambil langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruang digital dari praktik-praktik pinjol ilegal atau atau yang tidak terdaftar.

"Sekali lagi Kominfo akan membersihkan ruang digitalnya, melakukan proses take down secara tegas dan cepat," kata Johnny.

"Di saat yang bersamaan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian RI akan mengambil langkah-langkah tegas atas semua pelaku tindak pidana pinjol tidak terdaftar," tutur dia.

Baca juga: Jokowi Minta OJK, Kominfo hingga Kapolri Tindak Tegas Penyalahgunaan Pinjol

Maraknya kasus pinjaman online yang menjerat masyarakat ekonomi kelas bawah belakangan memang menjadi perhatian Presiden Jokowi.

Jokowi mengaku banyak mendengar kabar tentang penipuan hingga tingginya bunga yang dibebankan pihak pinjaman online ke peminjamnya.

"Saya juga memperoleh informasi, banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi," kata Jokowi dalam acara OJK Virtual Innovation Day di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/10/2021).

"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com