JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan mendorong Polri untuk terus memberikan tindakan tegas kepada perusahaan-perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat.
Fathan menilai, penggerebekan yang dilakukan Polri dalam beberapa waktu terakhir dapat menjadi shock therapy bagi perusahaan-perusahaan pinjol ilegal.
"Kepada Polri tidak hanya sekali ini saja tapi terus-menerus memberikan juga shock therapy kepada para pelaku sehingga ada efek jera dan efek kejut bagi para pelaku pinjol ilegal," kata Fathan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/10/2021).
"Dengan tindakan penggerebekan itu tentu kita mendukung langkah cepat dari kepolisian," imbuh dia.
Di samping itu, Fathan juga mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus memberi edukasi dan literasi kepada masyarakat agar dapat membedakan pinjol yang legal dan ilegal.
Baca juga: Sudah Banyak Korban, Mengapa Pinjol Ilegal Masih Marak? Ini Kata OJK
Ia menambahkan, Komisi XI DPR selama ini juga telah memperingatkan OJK agar kerja-kerja perusahaan pinjol tidak merugikan masyarakat, terutama dalam hal penagihan agar tidak mengguncakan cara seperti menyebarkan aib maupun informasi yang sifatnya privasi.
"Ini kita mendorong OJK terus-menerus serius sistematis untuk mengawasi ini karena kita tahu kan di lapangan pasti ada penyimpanagan-penyimpangan. Jika ada kemacetan mereka bergerak dengan kasar, tidak manusiawi, sehingga terjadi laporan-laporan yang meresahkan masyarakat," kata Fathan.
Aparat kepolisian telah mengamankan 40 perusahaan pinjol ilegal selama sebulan terakhir.
"Dalam satu bulan sudah mengamankan 10 perusahaan pinjol ilegal, sebelumnya ada 30. Total ada 40 aplikasi ilegal yang sudah diamankan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis, Kamis (14/10/2021).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyoroti maraknya kasus pinjol yang menjerat masyarakat ekonomi kelas bawah. Ia mengaku banyak mendengar kabar tentang penipuan hingga tingginya bunga yang dibebankan pihak pinjol ke peminjamnya.
Baca juga: Daftar Pinjol yang Berizin dan Terdaftar OJK Oktober 2021
"Saya juga memperoleh informasi, banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi," kata Jokowi dalam acara OJK Virtual Innovation Day di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/10/2021).
"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.