"Di saat yang bersamaan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian RI akan mengambil langkah-langkah tegas atas semua pelaku tindak pidana pinjol tidak terdaftar," kata dia.
Sebagaimana diketahui, maraknya kasus pinjaman online yang menjerat masyarakat ekonomi kelas bawah belakangan menjadi perhatian Presiden.
Baca juga: Upaya Pemerintah Berantas Pinjol Ilegal, Tutup Platform dan Proses Hukum
Jokowi mengaku banyak mendengar kabar tentang penipuan hingga tingginya bunga yang dibebankan pihak pinjaman online ke peminjamnya.
"Saya juga memperoleh informasi, banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi," kata Jokowi dalam acara OJK Virtual Innovation Day di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/10/2021).
"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.