Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Dirut Sarana Jaya Didakwa Rugikan Negara Rp 152,56 Miliar Terkait Pengadaan Lahan di Munjul

Kompas.com - 14/10/2021, 13:54 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019.

Jaksa menduga akibat perbuatannya itu, Yoory telah merugikan keuangan negara senilai Rp 152,56 miliar.

“Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya Anja Runtuwene, dan Rudy Hartono Iskandar selaku pemilik PT Adonara Propertindo,” tutur jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/10/2021).

“Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 152.565.440.000,” sambung jaksa.

Perumda Pembangunan Sarana Jaya diketahui merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bergerak di bidang properti seperti penyediaan lahan dan pembangunan perumahan atau bangunan.

Jaksa menjelaskan Sarana Jaya melakukan beberapa tugas dari Pemprov DKI Jakarta seperti pembangunan hunian DP 0 rupiah, serta penataan kawasan niaga Tanah Abang.

Baca juga: Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Jalani Sidang Perdana Kasus Munjul Hari Ini

“Tahun 2018 Sarana Jaya mengajukan usulan Penyertaan Modal kepada Gubernur DKI Jakarta untuk dianggarkan pada APBD Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 1,8 triliun,” ungkap jaksa.

Anggaran itu rencananya akan digunakan Sarana Jaya untuk membeli sejumlah alat produksi baru, membangun Rumah DP 0 Rupiah, serta proyek Sentra Primer Tanah Abang.

Kemudian pada November 2018, Yoory menghubungi Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian dan menceritakan bahwa Sarana Jaya akan mendapatkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk membeli lahan guna membangun Rumah DP 0 Rupiah.

“Yang rencana berlokasi di wilayah Jakarta Timur dengan syarat luas minimal 2 hektar, posisi di jalan besar, lebar muka bidang tanah 25 meter, dan minimal row jalan sekitar 12 meter,” papar jaksa.

Kemudian, Tommy akhirnya menemukan tanah dengan spesifikasi yang sesuai dengan syarat yang disampaikan Yoory.

Tanah itu berada di Munjul, dengan luas 4,19 hektar yang dimiliki oleh Konggregasi Suster Carolus Boromeus (CB).

Baca juga: Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Segera Diadili di PN Jakpus

Awalnya Konggregasi Suster CB menolak menjual tanah tersebut, namun Anja Runtuwene melakukan pendekatan hingga akhirnya lahan dapat dibeli PT Adonara Propertindo dengan harga Rp 2,5 juta per meter persegi.

PT Adonara Propertindo kemudian mengajukan penawaran lahan itu ke Sarana Jaya atas nama Andyas Renaldo yang adalah anak dari Pemilik PT Adonara Propertindo Rudy Hartono dan Anja dengan harga Rp 7,5 juta per meter persegi.

Belakangan penawaran lahan itu diajukan kembali dengan Anja yang ditulis sebagai pemilik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com