Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pariwisata Akan Dibuka, Satgas Pastikan Pelaku Perjalanan yang Masuk Diskrining Ketat

Kompas.com - 13/10/2021, 21:48 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan, para pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia akan mendapatkan skrining secara ketat dan penuh kehati-hatian.

"Di antaranya, bukti vaksinasi dosis penuh, kepemilikan asuransi kesehatan dan bukti pemesanan akomodasi karantina yang menjamin orang masuk ialah yang benar-benar sehat," ujarnya.

Dia mengatakan itu saat menjawab pertanyaan media dalam agenda Keterangan Pers di Graha badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/10/2021).

Untuk diketahui, pemerintah akan membuka sektor wisata di beberapa titik yang diiringi pembukaan pintu kedatangan internasional.

Pemerintah juga akan melakukan simulasi dalam beberapa hari sebelum resmi membuka sektor pariwisata pada Kamis (14/10/2021) mendatang.

Baca juga: Satgas: Pembukaan Pintu Kedatangan Internasional Dilakukan Bertahap

Wiku menyebutkan, khusus terkait karantina pelaku perjalanan internasional akan diawasi Kantor Kesehatan Pelabuhan dan juga Satgas Covid-19 daerah setempat.

Untuk kedatangan internasional, pemerintah akan mengizinkan pelaku perjalanan dari 18 negara dengan penetapan syarat asal kedatangan.

Rincian daftar negara nantinya akan diatur dalam pembaruan Surat Edaran (SE) Satgas yang akan dirilis segera.

"Mohon menunggu informasi selanjutnya," imbuh Wiku seperti dimuat laman covid19.go.id, Selasa.

Adapun, kriteria 18 negara yang diizinkan masuk tersebut didapatkan dari pedoman asesmen Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Baca juga: Epidemiolog Pertanyakan Referensi Pemerintah Kurangi Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional

Pedoman tersebut, yakni melihat laju penularan dan kapasitas sistem kesehatan di sebuah negara. Negara-negara tersebut ialah yang berada pada level 1 dan 2.

Rinciannya, negara level 1 dengan risiko rendah, yaitu negara dengan jumlah kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100.000 penduduk dengan positivity rate kurang dari 5 persen.

Lalu, negara level 2 atau disebut risiko sedang adalah negara dengan jumlah kasus konfirmasi antara 20 sampai dengan 50 per 100.000 penduduk dengan positivity rate kurang dari 5 persen.

Waspada gelombang ketiga

Meski tren kasus Covid-19 menurun, Satgas Penanganan Covid-19 tetap mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dengan penyebaran virus Corona, terutama menjelang akhir tahun.

Baca juga: Luhut Ungkap Perintah Presiden Jelang Pembukaan Penerbangan Internasional ke Bali

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengatakan, para ahli memprediksi ancaman gelombang ketiga Covid-19 bisa terjadi pada Desember dengan adanya dua momentum besar, yakni Hari Natal dan Tahun Baru.

Halaman:


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com