Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Akan Dikurangi Jadi 5 Hari, Ini Penjelasan Luhut

Kompas.com - 11/10/2021, 18:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengurangi masa karantina pelaku perjalanan internasional yang tiba melalui Bandara Ngurah Rai Bali, dari delapan menjadi lima hari.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pengurangan dilakukan dengan mempertimbangkan masa inkubasi Covid-19.

Oleh karenanya, meski masa karantina dikurangi, namun risiko penularan virus corona telah telah berkurang.

"Kenapa lima hari, karena kami hitung masa inkubasi itu empat, delapan hari. Jadi maksimum (lima hari) itu sudah turun di bawah 4 persen probability (kemungkinan) penularannya," kata Luhut, dalam konferensi pers daring, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Pemerintah Berencana Kurangi Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 5 Hari

Pengurangan masa karantina juga dilakukan mengingat situasi pandemi virus corona di Indonesia sudah mulai membaik.

Dalam satu minggu terakhir kasus Covid-19 harian nasional turun 98,4 persen dibandingkan dengan puncaknya pada pertengahan Juli 2021.

Sementara, kasus konfirmasi Jawa-Bali turun hingga 98,99 persen.

Tak hanya itu, jumlah kematian pasien Covid-19 harian juga terus mengalami penurunan. Data terbaru 10 Oktober 2021 menunjukkan bahwa terdapat 39 kasus kematian nasional dan 17 kasus kematian di Jawa Bali.

Bersamaan dengan itu, Luhut mengungkap, cakupan vaksinasi Covid-19 di Indonesia meningkat signifikan, khususnya di kalangan lansia.

Vaksinasi tahap pertama di Jawa-Bali mencapai 40 persen pada 10 Oktober, naik 8 persen sejak 13 September.

"Jadi saya kira risikonya makin rendah karena tingkat imunitas kita juga bertambah sejalan dengan jumlah yang divaksin bertambah, juga jumlah lansia yang divaksin juga bertambah," ujar Koordinator PPKM Jawa-Bali itu.

Baca juga: Masuk Bali, Turis Internasional Harus Punya Bukti Booking Hotel untuk Karantina 8 Hari

Kendati demikian, Luhut meminta seluruh pihak tidak terlena. Ia mewanti-wanti masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Dalam arahannya Presiden mengingatkan kepada kami para pembantunya agar jangan terjadi lepas kendali di tengah situasi seperti sekarang ini, pertahankan kasus serendah mungkin, dalam waktu yang lama, dan harus secara konsisten," kata dia.

Adapun pintu pariwisata Pulau Dewata untuk wisatawan mancanegara (wisman) akan mulai dibuka pada 14 Oktober 2021.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace mengatakan, pengurangan masa karantina disepakati setelah pihak pemprov menggelar rapat bersama Luhut.

Dalam rapat tersebut, lima hari masa karantina diambil atas berbagai pertimbangan, salah satunya terkait kompetitor dari negara lain yang bahkan tak mengambil kebijakan karantina bagi wisatawan yang datang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com