Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Haris Azhar Minta Saham Freeport, Kuasa Hukum Luhut: Kalau Dia Bilang Fitnah, "Laporin" Kita Dong

Kompas.com - 13/10/2021, 19:03 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang menegaskan bahwa aktivis Haris Azhar pernah meminta saham PT Freeport Indonesia pada kliennya.

“Pertanyaannya, apakah betul dia datang dan meminta saham Freeport, itu betul,” kata Juniver pada Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

Sebelumnya, Haris mengaku tidak bertemu dengan Luhut, tetapi bertemu staf dan kedeputian di Menko Marves.

Baca juga: Bantah Minta Saham Freeport, Haris Azhar Mengaku Simpan Bukti dan Dokumentasi

Ia juga mengklarifikasi bahwa pertemuan itu dilakukan karena ia sebagai kuasa hukum 3 sampai 4 masyarakat adat di Mimika, Papua meminta agar Menko Marves mendorong pembuatan peraturan daerah (Perda) terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia untuk masyarakat sekitar.

Menanggapi hal itu, Juniver menyampaikan bahwa klaim itu sah-sah saja dilakukan.

“Saya juga bisa berdalih misalnya itu untuk keluarga saya, tetapi pertanyaannya betul tidak dia datang ke Luhut minta saham Freeport? saya jawab betul,” ucap dia.

Juniver mengungkapkan, dalam wawancara ekslusif Luhut dengan salah satu media, mantan Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu telah menyebut bahwa Haris menemui secara langsung terkait permintaan saham.

Dalam pertemuan itu, menurut dia, Luhut meminta Haris bertemu ahli hukumnya.

“Tidak mungkin Luhut bohong, kenapa dia mesti me-reverse ke ahli hukumnya? Bagaimana dia (Haris) bisa menyatakan tidak bertemu (Luhut) kalau kemudian Luhut me-reverse pada ahli hukumnya?" kata dia.

Baca juga: Haris Azhar Bantah Bertemu Luhut, tapi Staf dan Deputi Kemenko Marves

Juniver juga menyatakan punya bukti atas tudingannya pada Haris. Jika tudingan itu dianggap sebagai fitnah, pihaknya siap dilaporkan untuk menyelesaikannya secara hukum.

“Kalau dia bantah sekarang kita punya bukti, Luhut sudah ngomong jadi ini tidak fitnah, kalau disebut fitnah laporin kita dong, nanti kita buka,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, tudingan Juniver pada Haris Azhar disampaikan dalam tayangan Mata Najwa yang diunggah 30 September 2021 di YouTube Najwa Shihab.

Dalam tayangan itu, Juniver menyebut Haris pernah meminta saham PT Freeport Infonesia pada Luhut Binsar Pandjaitan.

Namun, Juniver menolak menerangkan lebih dalam tentang tudingannya itu. Ia meminta Haris untuk mengklarifikasi.

“Perlu ditanya itu Haris Azhar, Haris Azhar pun pernah datang ke Bang Luhut, meminta saham coba dicek sama dia, Freeport, apa ceritanya, tanya beliau," ungkapnya kala itu.

Baca juga: Dituding Kuasa Hukum Luhut Minta Saham Freeport, Ini Kata Haris Azhar

Adapun Haris bersama Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) juga sedang berperkara hukum dengan Luhut.

Keduanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik karena menyebut bahwa Luhut punya hubungan dengan salah satu perusahaan tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Perkara itu saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com