Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Baik, Kini WNI Bisa Berkunjung ke Inggris Tanpa Karantina

Kompas.com - 11/10/2021, 15:08 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Inggris mencabut Indonesia dari daftar merah terkait Covid-19

Mengutip situs resmi Kementerian Luar Negeri, Indonesia keluar dari "Daftar Merah" efektif mulai 11 Oktober 2021 pukul 10.00 WIB.

Dengan pencabutan itu, maka Warga Negara Indonesia (WNI) dapat mengunjungi Inggris tanpa karantina. Namun, aturan bebas karantina hanya berlaku bagi WNI yang telah divaksin dua dosis.

"Tidak wajib karantina, kecuali hasil tes Covid-19 pada hari kedua menunjukkan hasil positif," bunyi keterangan dalam situs resmi Kemlu.

Dalam situs resmi Kemlu tersebut juga dijelaskan bahwa pemerintah Inggris hanya mengakui empat merek vaksin Covid-19. Empat merek vaksin tersebut adalah dua dosis Moderna, AstraZeneca, Pfizer, atau kombinasi di antaranya atau satu dosis Janssen.

Baca juga: Sinovac Belum Diakui Syarat Masuk Inggris, Ini Kata Kemenkes

Sebelum tiba di Inggris, WNI yang akan berkunjung negara tersebut diwajibkan melakukan pemesanan tes Covid-19 hari kedua secara online dan mengisi passenger locator form dalam 48 jam sebelum keberangkatan.

Setelah tiba di Inggris, para WNI yang berkunjung diminta untuk melakukan tes Covid-19 pada atau sebelum hari kedua.

Kemudian membawa sertifikat vaksin berbahasa Inggris/Jerman/Spanyol yang diterbitkan oleh pemerintah dengan mencantumkan nama lengkap tanggal lahir, merk/produsen vaksin, tanggal vaksinasi setiap dosis, nama negara yang menerbitkan sertifikat.

Apabila WNI yang akan berkunjung ke Inggris menggunakan vaksin Covid-19 di luar empat merek itu, maka dianggap dalam kategori belum divaksin. 

Baca juga: Menlu Inggris Akan Kunjungi Indonesia Akhir Tahun Ini

WNI dengan kategori ini, sebelum tiba di Inggris wajib melakukan tes Covid-19 atau PCR dalam 3 hari sebelum keberangkatan, lalu memesan tes Covid-19 hari ke-2 dan ke-8 secara online, dan mengisi passenger locator form dalam 48 jam sebelum keberangkatan.

Setelah tiba di Inggris, WNI dengan kategori ini juga diwajibkan untuk karantina mandiri selama 10 hari dan melakukan tes Covid-19 pada atau sebelum hari ke-2 dan pada hari ke-8. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com