Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinovac Belum Diakui Syarat Masuk Inggris, Ini Kata Kemenkes

Kompas.com - 11/10/2021, 12:01 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih terus melakukan upaya diplomasi terkait syarat vaksin Covid-19 bagi pelaku perjalanan ke luar negeri.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, upaya diplomasi dan negosiasi tersebut juga terus dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). 

“Iya (mengupayakan agar vaksin Sinovac bisa digunakan ke semua negara) untuk kepentingan WNI yang akan melakukan perjalan luar negeri,” kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/10/2021).

Sinovac merupakan perusahaan asal China produsen vaksin Covid-19 CoronaVac. Indonesia merupakan salah satu pengguna Sinovac. 

Lebih lanjut, Nadia menjelaskan, pada prinsipnya pemerintah mengusahakan agar Indonesia bisa segera keluar dari situasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Australia Akui Para Wisatawan yang Disuntik Vaksin Sinovac

Maka itu, menurutnya, pemerintah menggunakan vaksin yang ada di tengah keterbatasan vaksin saat pandemi.

“Sehingga dengan ketersediaan vaksin yang terbatas maka vaksin yang tersedia ini yang kita gunakan,” ujar dia.

Diketahui, berbagai negara khususnya di Uni Eropa masih ada yang belum mengakui atau menerima vaksin Siinovac sebagai syarat perjalanan di tengah pandemi. Salah satunya adalah negara Inggris.

Dikutip melalui situs resmi otoritas Inggris, GOV.UK pada Senin (11/10/2021), menyebutkan negara tersebut hanya menyetujui vaksin Oxford/AstraZeneca, Pfizer BioNTech, Moderna, dan Jansen sebagai syarat masuk ke wilayahnya.

Kemudian, formulasi vaksin seperti AstraZeneca Covishield, AstraZeneca Vaxzevria dan Moderna Takeda, juga masih disetujui atau memenuhi syarat perjalanan masuk ke Inggris.

Sedangkan, untuk vaksin Sinovac masih belum termasuk ke dalam daftar vaksin yang disetujui di Inggris.

Baca juga: Daftar 10 Vaksin Covid-19 di Indonesia, dari Sinovac hingga Zifivax

Pada 1 Juni 2021, Sinovac mendapat persetujuan dalam penggunaan darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kendati demikian, tidak semua negara menerima wisatawan asing yang bervaksin Sinovac.

Sebab, ada beberapa negara yang hanya menerima wisatawan asing bervaksin yang disetujui oleh European Medicines Agency (EMA), diantaranya Janssen (Johnson & Johnson), Spikevax (Moderna), Vaxsevria (AstraZeneca), dan Comirnaty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com