JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, tim yang diturunkan Bareskrim Polri ke Polres Luwu Timur akan mengaudit penyelidikan yang dilakukan penyidik polisi setempat terhadap kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di Luwu Timur.
Selain itu, tim bakal memberikan pendampingan dengan memberikan arahan dan bantuan kepada penyidik jika kasus dugaan pemerkosaan itu dibuka kembali.
"Tim akan melakukan audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan penyidik dalam menangani kasus ini. Dan juga tentunya akan memberikan asistensi terhadap penyidik apabila nanti penyelidikan ini akan dilakukan kembali, berdasarkan apabila terhadap alat bukti baru," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (10/10/2021).
Baca juga: Polri: Tim Bareskrim ke Luwu Timur Bukti Keseriusan Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan
Rusdi pun mengatakan, penurunan tim dari Bareskrim Polri ke Polres Luwu Timur merupakan bentuk keseriusan kepolisian untuk menuntaskan kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
Ia menegaskan, Polri mendengarkan berbagai masukan dari publik soal kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur itu.
"Tim Bareskrim turun ke sana ini membuktikan bahwa Polri serius menangani ini, akan menyelesaikan secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Rusdi mengungkapkan, hingga saat ini, polisi menunggu bukti-bukti baru terkait kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Menurutnya, bukti-bukti baru itu tidak hanya dicari penyidik polisi, tapi juga bisa dilakukan pihak lain.
"Ini yang kami tetap tunggu. Polri menunggu. Informasi kami mendapat akan diberikan alat bukti baru dan ketika nanti dapat bukti baru tersebut, Polri akan mendalami," ucap dia.
Dugaan kasus pemerkosaan pada tiga orang anak di Luwu Timur menjadi perhatian publik setelah Project Multatuli mempublikasikan hasil reportasenya pada Rabu (6/10/2021).
Reportase itu bercerita tentang seorang ibu bernama Lydia (nama samaran) yang melaporkan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anaknya ke Polres Luwu Timur pada 2019. Terduga pelaku adalah mantan suami Lydia yang merupakan ayah kandung dari ketiga anaknya.
Baca juga: Polri Klaim Penyidik Independen dalam Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur
Polisi menyelidiki pengaduannya, tapi prosesnya diduga kuat penuh manipulasi dan konflik kepentingan. Sebab, terduga pelaku merupakan seorang aparatur sipil negara yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah.
Hanya dua bulan sejak ia membuat pengaduan, polisi menghentikan penyidikan dengan alasan kurangnya alat bukti.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Sabtu (9/10/2021), mengatakan Bareskrim Polri mengirimkan tim asistensi untuk mendampingi penanganan dugaan kasus pemerkosaan di Luwu Timur. Ia mengatakan tim asistensi tersebut dipimpin oleh seorang Komisaris Besar (Kombes) Polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.