Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Anak Diduga Diperkosa di Luwu Timur, Cak Imin Sebut RUU TPKS Perlu Segera Disahkan

Kompas.com - 09/10/2021, 14:29 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menilai, munculnya kasus pemerkosaan tiga anak yang diduga dilakukan ayah kandungnya sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menunjukkan bahwa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) harus segera disahkan.

Menurut dia, jika RUU itu disahkan menjadi UU dapat memperkuat kebijakan untuk memberikan perlindungan serta mencegah terjadinya pelecehan seksual.

“Pemerintah dan DPR perlu mempercepat pengesahan untuk bisa memulai langkah-langkah pencegahan kejahatan seksual,” terang Muhaimin dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/10/2021).

“Untuk mampu memberi perlindungan efektif kepada anak-anak dan kaum perempuan Indonesia,” tutur dia.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR itu mendesak, aparat kepolisian segera mengusut perkara yang kini tengah dihentikan penyelidikannya itu. Menurut dia, jika terbukti ayah kandung korban adalah pelaku pemerkosaan, maka harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Baca juga: Ketua Komisi III DPR Minta Polri Transparan Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

“Sebagai penegak hukum, kepolisian harus menjadi tangan-tangan negara untuk melindungi yang lemah dan rentan,” kata dia.

Ia menegaskan, kasus pemerkosaan ini harus disikapi secara serius lantaran korban adalah anak-anak. Tindakan pemerkosaan itu tak hanya melanggar norma agama, tapi juga hak asasi manusia (HAM).

“Yang berdampak merusak masa depan anak-anak Indonesia,” imbuhnya.

Diketahui kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur menjadi perhatian publik pasca reportase yang diunggah oleh Project Multatuli.

Reportase itu berisi cerita Lydia (nama samaran) ibu dari tiga anak yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayahnya sendiri.

Di tahun 2019, Lydia bercerita kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Luwu Timur, namun dengan alasan tidak cukup barang bukti, penyelidikan dihentikan.

Baca juga: Kuasa Hukum Harap Mabes Polri Tangani Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Saat ini berbagai dorongan pada Polri terus mengalir untuk melakukan penanganan atas perkara tersebut.

Pihak Istana, kementerian hingga DPR meminta pihak kepolisian membuka penyelidikan kasus itu kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com