Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haji Isam Laporkan Saksi Kasus Pajak ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK: Sah-sah Saja

Kompas.com - 08/10/2021, 18:08 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menilai, sah-sah saja jika ada pihak yang dirugikan atas kesaksian seseorang di pengadilan melaporkan hal tersebut ke polisi.

“Kalau ternyata apa yang disaksikan atau pun diterangkan pada kesaksiannya dalam proses hukum ternyata bohong atau tidak benar, maka pihak-pihak yang memiliki yang berkepentingan atau dirugikan atas keterangan tersebut, secara hukum itu memungkinkan untuk kemudian mengadukan, itu sah-sah saja,” ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Ia merespons pengusaha Samsudin Andi Rasyad atau Haji Isam yang melaporkan mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, Yulmanizar, ke Bareskrim Polri.

Baca juga: Haji Isam Laporkan Saksi Kasus Suap Pajak ke Bareskrim Polri, Ini Kata KPK

Kasus pajak itu ditangani KPK dan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dalam sidang yang digelar Senin (4/10/2021), nama Haji Isam muncul.

Ia disebut terlibat dalam kasus dugaan pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama.

Hal tersebut terungkap saat jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Yulmanizar dan dibenarkan yang bersangkutan. 

Adapun Yulmanizar menjadi saksi untuk terdakwa kasus ini, yaitu mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

Terkait hal ini, Ghufron menyampaikan bahwa setiap saksi memiliki dua aspek kewajiban hukum dalam memberikan keterangannya.

Pertama, saksi tersebut harus menyampaikan keterangan sesuai dengan apa yang dia alami, dia dengar, atau dia lihat secara langsung.

Kedua, saksi tersebut juga harus beriktikad baik memberikan keterangan yang benar di persidangan.

Baca juga: Haji Isam Laporkan Saksi di Sidang Perkara Pajak ke Bareskrim Polri

Namun demikian, Ghufron memastikan, KPK dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melindungi saksi tersebut secara hukum.

“Tentu pasti akan dilindungi secara hukum baik oleh KPK maupun LPSK,” ucap dia.

Sementara itu, Haji Isam menilai Yulmanizar telah mencemarkan nama baik karena menuduhnya memiliki peran dalam kasus suap pajak.

"Demi memulihkan martabat dan nama baik klien kami, kami telah mengajukan laporan polisi atas adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Yulmanizar, yakni tindak pidana kesaksian palsu di atas sumpah, pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 242, 310, dan/atau Pasal 311 KUHP," kata pengacara Haji Isam, Junaidi, dalam keterangannya, Kamis.

Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LP/B/0606/X/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 6 Oktober 2021.

Menurut Junaidi, keterangan yang diberikan Yulmanizar sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 4 Oktober 2021 tidak benar.

Baca juga: Eks Pejabat DJP Angin Prayitno dan Dadan Ramdani Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Menurut dia, kliennya tidak kenal dengan Yulmanizar serta konsultan pajak Agus Susetyo.

Ia juga mengatakan bahwa Haji Ijam tidak pernah memerintahkan untuk mengatur nilai pajak PT Jhonlin Baratama dan memberikan suap.

"Klien kami hanya pemegang saham ultimate (di holding company) yang tidak terlibat dalam kepengurusan dan operasional PT Jhonlin Baratama, sehingga tidak mengetahui hal-hal terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama," ujar Junaidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com