Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MS Disebut Alami Trauma Ketika Membicarakan tentang KPI, Pengacara: KPI Lebih Condong ke Pelaku

Kompas.com - 07/10/2021, 18:32 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga mendapatkan tindakan perundungan dan pelecehan seksual dari rekan kerjanya, mengatakan bahwa kliennya saat ini masih trauma ketika membicarakan hal-hal terkait KPI.

Menurut anggota tim kuasa hukum MS, Mualimin, trauma itu muncul karena sejak perkara ini menjadi perhatian publik KPI tidak menunjukan keberpihakan pada korban.

“KPI tidak menunjukan secara tegas mendukung korban bahkan condong ke terlapor,” ungkap Mualimin pada Kompas.com, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Pegawai Korban Kekerasan Seksual Harap Kontrak Kerjanya di KPI Tetap Diperpanjang

Mualimin juga mengatakan, trauma MS juga diakibatkan oleh adanya pihak di internal KPI yang malah menyalahkannya.

“MS mengaku ada oknum pegawai KPI menyalahkannya karena membuat kasus ini viral,” ucap dia.

“Sedangkan MS butuh keadilan dan pimpinan MS dari dulu tidak menganggap pelecehan dan perundungan sebagai masalah serius,” terang Mualimin.

Mualimin menerangkan saat ini kliennya masih dalam proses pemeriksaan psikiatrik forensik di RS Polri.

Pemeriksaan itu maksimal harus dijalani MS sebanyak 14 kali, sementara hingga kini MS baru menjalani 5 kali pemeriksaan.

Baca juga: KPI Diminta Tak Hanya Serahkan Penanganan Perkara MS Secara Formal

Mualimin menceritakan bahwa setiap kali pemeriksaan itu MS selalu histeris dan terguncang setiap dimintai keterangan tentang kasus pelecehan seksual yang dialaminya di tahun 2015 silam.

“Setiap diminta menceritakan tentang kronologi peristiwa pelecehan seksual dan perundungan di KPI, korban (MS) histeris dan mengalami guncangan emosi,” jelasnya.

Sementara itu hingga kini, MS belum memiliki psikolog pribadi yang menemaninya menjalani proses pemeriksaan.

Mualimin menuturkan, tim kuasa hukum sendirilah yang terus mendampingi dan menguatkan korban untuk menjalani proses yang berat ini.

Sebab proses pemeriksaan di RS Polri menentukan upaya penanganan yang nantinya akan dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini adalah Polres Metro Jakarta Pusat.

“Kami mendorong MS untuk kuat menjalani pemeriksaan di RS Polri karena walau sangat berat tapi sangat penting untuk pembuktian. Hasilnya menentukan arah langkah penyidikkan,” imbuh dia.

Baca juga: Pelaku Pelecehan di KPI Dinilai Perlu Rehabilitasi Mindset

Diberitakan sebelumnya Komnas HAM juga turut melakukan penyelidikan perkara ini untuk menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai penyelesaian perkara.

Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pihaknya akan memanggil semua psikolog yang sudah memeriksa kondisi MS.

Keterangan psikolog itu akan menjadi informasi tambahan untuk Komnas HAM membuat rekomendasi.

Beka juga mengusulkan pada tim kuasa hukum MS untuk segera memberikan mekanisme perlindungan dan pendampingan pada MS dengan menyediakan psikolog pribadi.

Sebab proses penanganan perkara yang dialami MS membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com