Menurut anggota tim kuasa hukum MS, Mualimin, trauma itu muncul karena sejak perkara ini menjadi perhatian publik KPI tidak menunjukan keberpihakan pada korban.
“KPI tidak menunjukan secara tegas mendukung korban bahkan condong ke terlapor,” ungkap Mualimin pada Kompas.com, Kamis (7/10/2021).
Mualimin juga mengatakan, trauma MS juga diakibatkan oleh adanya pihak di internal KPI yang malah menyalahkannya.
“MS mengaku ada oknum pegawai KPI menyalahkannya karena membuat kasus ini viral,” ucap dia.
“Sedangkan MS butuh keadilan dan pimpinan MS dari dulu tidak menganggap pelecehan dan perundungan sebagai masalah serius,” terang Mualimin.
Mualimin menerangkan saat ini kliennya masih dalam proses pemeriksaan psikiatrik forensik di RS Polri.
Pemeriksaan itu maksimal harus dijalani MS sebanyak 14 kali, sementara hingga kini MS baru menjalani 5 kali pemeriksaan.
Mualimin menceritakan bahwa setiap kali pemeriksaan itu MS selalu histeris dan terguncang setiap dimintai keterangan tentang kasus pelecehan seksual yang dialaminya di tahun 2015 silam.
“Setiap diminta menceritakan tentang kronologi peristiwa pelecehan seksual dan perundungan di KPI, korban (MS) histeris dan mengalami guncangan emosi,” jelasnya.
Sementara itu hingga kini, MS belum memiliki psikolog pribadi yang menemaninya menjalani proses pemeriksaan.
Mualimin menuturkan, tim kuasa hukum sendirilah yang terus mendampingi dan menguatkan korban untuk menjalani proses yang berat ini.
Sebab proses pemeriksaan di RS Polri menentukan upaya penanganan yang nantinya akan dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini adalah Polres Metro Jakarta Pusat.
“Kami mendorong MS untuk kuat menjalani pemeriksaan di RS Polri karena walau sangat berat tapi sangat penting untuk pembuktian. Hasilnya menentukan arah langkah penyidikkan,” imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya Komnas HAM juga turut melakukan penyelidikan perkara ini untuk menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai penyelesaian perkara.
Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pihaknya akan memanggil semua psikolog yang sudah memeriksa kondisi MS.
Keterangan psikolog itu akan menjadi informasi tambahan untuk Komnas HAM membuat rekomendasi.
Beka juga mengusulkan pada tim kuasa hukum MS untuk segera memberikan mekanisme perlindungan dan pendampingan pada MS dengan menyediakan psikolog pribadi.
Sebab proses penanganan perkara yang dialami MS membutuhkan waktu yang cukup panjang.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/07/18325131/ms-disebut-alami-trauma-ketika-membicarakan-tentang-kpi-pengacara-kpi-lebih