Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut BPOM, Ini Cara Buang Sampah Obat yang Benar

Kompas.com - 04/10/2021, 14:21 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat agar membuang sampah obat dengan benar.

Obat yang dibuang dengan cara salah berpotensi disalahgunakan dan dapat merusak lingkungan, bahkan obat-obatan tertentu dapat membahayakan kesehatan.

Mengutip situs resmi Instagram BPOM @bpom_ri, berikut tata cara membuang obat yang sudah tidak terpakai atau kedaluwarsa yang benar.

Baca juga: BRIN Duga Gaya Hidup dan Pembuangan Obat Sembarangan Jadi Sumber Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta

Obat padat

  1. Keluarkan obat dari kemasan
  2. Kemudian hancurkan obat. Untuk kapsul, keluarkan kapsul dari cangkangnta, lalu larutkan dengan air. Rusak atau gunting cangkang kapusl, lalu buang bersama sampah rumah tangga lainnya.
  3. Untuk tablet/kaplet, hancurkan terlebih dahulu, lalu campurkan dengan ampas kopi, tanah, atau bahan-bahan yang kotor agar tidak menarik perhatian anak, hewan peliharaan, atau orang yang sengaja mencari obat di tempat sampah.
  4. Letakkan campruan dalam wadah yang bisa ditutup agar tidak bocor atau tumpah.
  5. Kemudian buang ke tempat sampah

Obat semi padat

  1. Obat semi padat seperti salep, krim dan gel dibuang dengan cara mengeluarkan isi obatnya terlebih dahulu dari kemasan dan timbun dengan tanah
  2. Rusak/gunting kemasan obat
  3. Lalu buang ke tempat sampah

Baca juga: Penjelasan Peneliti tentang Asal Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta

Obat cair

Cara pertama

  1. Periksa terlebih dahulu adanya endapan di botol. Jika terdapat endapan atau obat sudah mengendatl, maka tambahkan air dan kocok untuk melarutkan endapan
  2. Keluarkan cairan obat, lalu encerkan dengan air. Setelah itu buang ke dalam saluran air yang mengalir

Cara kedua

  1. Tuang cairan ke dalam plastik
  2. Tambahkan barang padat yang tidak enak, seperti ampas kopi, tanah atau bahan kotor lainnya
  3. Tutup plastik dengan rapat
  4. Buang plastik ke tempat sampah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com