Salin Artikel

Menurut BPOM, Ini Cara Buang Sampah Obat yang Benar

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat agar membuang sampah obat dengan benar.

Obat yang dibuang dengan cara salah berpotensi disalahgunakan dan dapat merusak lingkungan, bahkan obat-obatan tertentu dapat membahayakan kesehatan.

Mengutip situs resmi Instagram BPOM @bpom_ri, berikut tata cara membuang obat yang sudah tidak terpakai atau kedaluwarsa yang benar.

Obat cair

Cara pertama

  1. Periksa terlebih dahulu adanya endapan di botol. Jika terdapat endapan atau obat sudah mengendatl, maka tambahkan air dan kocok untuk melarutkan endapan
  2. Keluarkan cairan obat, lalu encerkan dengan air. Setelah itu buang ke dalam saluran air yang mengalir

Cara kedua

  1. Tuang cairan ke dalam plastik
  2. Tambahkan barang padat yang tidak enak, seperti ampas kopi, tanah atau bahan kotor lainnya
  3. Tutup plastik dengan rapat
  4. Buang plastik ke tempat sampah

Antibiotik

Antibiotik merupakan obat yang ampuh untuk melawan infeksi bakteri. Dalam setiap petunjuk penggunaan, antibiotik harus dikonsumsi sampai habis.

Namun, dalam keadaan tertentu, antibiotik masih tersisa dan sisanya harus dibuang dengan cara yang benar agar tidak berbahaya.

Sisa antiobiotik yang dibuang langsung ke saluran pembuangan air atau ditimbun di tanah akan membuang lingkungan terpapar antibiotik, sehingga mencemari air dan tanaman yang tumbuh.

Jika air dan makanan yang mengandung antibiotik dikonsumsi, maka dapat terjadi resistensi antibiotik.

Sisa antibiotik sebaiknya dibiarkan tetap berada dalam kemasan aslinya. Namun, sebelum dibuang, larutkan terlebih dulu bersama air atau tanah, kemudian tutup rapat. Hilangkan label obat dan buang ke tempat sampah.

Inhaler atau aerosol

Sebelum membuang inhaler, pastikan wadah atau botolnya sudah kosong. Wadah inhaler tidak boleh dilubangi, digepengkan, atau dibakar karena bisa meledak. 

Cara membuang inhaler yang benar adalah langsung dibuang ke tempat sampah jika sudah kosong. Namun, jika isi inhaler masih tersisa namun sudah kedaluwarsa, kembalikan ke puskesmas, klinik, atau rumah sakit agar bisa dibuang dengan aman.

Obat kanker

Jika mendapatkan obat kanker yang diminum di rumah, perhatikan cara membuangnya agar sisa obat tidak berbahaya. Langkah yang pertama, sisa obat, sisa kemasan, dan sarung tangan yang bersentuhan dengan obat kanker harus dikumpulkan dalam wadah tertutup. Kemudian, kembalikan obat tersebut ke rumah sakit tempat mendapatkan obat agar bisa dibuang dengan aman.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/04/14215011/menurut-bpom-ini-cara-buang-sampah-obat-yang-benar

Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke