Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut BPOM, Ini Cara Buang Sampah Obat yang Benar

Kompas.com - 04/10/2021, 14:21 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat agar membuang sampah obat dengan benar.

Obat yang dibuang dengan cara salah berpotensi disalahgunakan dan dapat merusak lingkungan, bahkan obat-obatan tertentu dapat membahayakan kesehatan.

Mengutip situs resmi Instagram BPOM @bpom_ri, berikut tata cara membuang obat yang sudah tidak terpakai atau kedaluwarsa yang benar.

Baca juga: BRIN Duga Gaya Hidup dan Pembuangan Obat Sembarangan Jadi Sumber Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta

Obat padat

  1. Keluarkan obat dari kemasan
  2. Kemudian hancurkan obat. Untuk kapsul, keluarkan kapsul dari cangkangnta, lalu larutkan dengan air. Rusak atau gunting cangkang kapusl, lalu buang bersama sampah rumah tangga lainnya.
  3. Untuk tablet/kaplet, hancurkan terlebih dahulu, lalu campurkan dengan ampas kopi, tanah, atau bahan-bahan yang kotor agar tidak menarik perhatian anak, hewan peliharaan, atau orang yang sengaja mencari obat di tempat sampah.
  4. Letakkan campruan dalam wadah yang bisa ditutup agar tidak bocor atau tumpah.
  5. Kemudian buang ke tempat sampah

Obat semi padat

  1. Obat semi padat seperti salep, krim dan gel dibuang dengan cara mengeluarkan isi obatnya terlebih dahulu dari kemasan dan timbun dengan tanah
  2. Rusak/gunting kemasan obat
  3. Lalu buang ke tempat sampah

Baca juga: Penjelasan Peneliti tentang Asal Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta

Obat cair

Cara pertama

  1. Periksa terlebih dahulu adanya endapan di botol. Jika terdapat endapan atau obat sudah mengendatl, maka tambahkan air dan kocok untuk melarutkan endapan
  2. Keluarkan cairan obat, lalu encerkan dengan air. Setelah itu buang ke dalam saluran air yang mengalir

Cara kedua

  1. Tuang cairan ke dalam plastik
  2. Tambahkan barang padat yang tidak enak, seperti ampas kopi, tanah atau bahan kotor lainnya
  3. Tutup plastik dengan rapat
  4. Buang plastik ke tempat sampah

Antibiotik

Antibiotik merupakan obat yang ampuh untuk melawan infeksi bakteri. Dalam setiap petunjuk penggunaan, antibiotik harus dikonsumsi sampai habis.

Namun, dalam keadaan tertentu, antibiotik masih tersisa dan sisanya harus dibuang dengan cara yang benar agar tidak berbahaya.

Sisa antiobiotik yang dibuang langsung ke saluran pembuangan air atau ditimbun di tanah akan membuang lingkungan terpapar antibiotik, sehingga mencemari air dan tanaman yang tumbuh.

Jika air dan makanan yang mengandung antibiotik dikonsumsi, maka dapat terjadi resistensi antibiotik.

Sisa antibiotik sebaiknya dibiarkan tetap berada dalam kemasan aslinya. Namun, sebelum dibuang, larutkan terlebih dulu bersama air atau tanah, kemudian tutup rapat. Hilangkan label obat dan buang ke tempat sampah.

Baca juga: Sulit Turunkan Penggunaan Parasetamol, Peneliti: Orang Jakarta Banyakan Pusing

Inhaler atau aerosol

Sebelum membuang inhaler, pastikan wadah atau botolnya sudah kosong. Wadah inhaler tidak boleh dilubangi, digepengkan, atau dibakar karena bisa meledak. 

Cara membuang inhaler yang benar adalah langsung dibuang ke tempat sampah jika sudah kosong. Namun, jika isi inhaler masih tersisa namun sudah kedaluwarsa, kembalikan ke puskesmas, klinik, atau rumah sakit agar bisa dibuang dengan aman.

Obat kanker

Jika mendapatkan obat kanker yang diminum di rumah, perhatikan cara membuangnya agar sisa obat tidak berbahaya. Langkah yang pertama, sisa obat, sisa kemasan, dan sarung tangan yang bersentuhan dengan obat kanker harus dikumpulkan dalam wadah tertutup. Kemudian, kembalikan obat tersebut ke rumah sakit tempat mendapatkan obat agar bisa dibuang dengan aman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com