JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat agar membuang sampah obat dengan benar.
Obat yang dibuang dengan cara salah berpotensi disalahgunakan dan dapat merusak lingkungan, bahkan obat-obatan tertentu dapat membahayakan kesehatan.
Mengutip situs resmi Instagram BPOM @bpom_ri, berikut tata cara membuang obat yang sudah tidak terpakai atau kedaluwarsa yang benar.
Baca juga: Penjelasan Peneliti tentang Asal Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta
Cara pertama
Cara kedua
Antibiotik merupakan obat yang ampuh untuk melawan infeksi bakteri. Dalam setiap petunjuk penggunaan, antibiotik harus dikonsumsi sampai habis.
Namun, dalam keadaan tertentu, antibiotik masih tersisa dan sisanya harus dibuang dengan cara yang benar agar tidak berbahaya.
Sisa antiobiotik yang dibuang langsung ke saluran pembuangan air atau ditimbun di tanah akan membuang lingkungan terpapar antibiotik, sehingga mencemari air dan tanaman yang tumbuh.
Jika air dan makanan yang mengandung antibiotik dikonsumsi, maka dapat terjadi resistensi antibiotik.
Sisa antibiotik sebaiknya dibiarkan tetap berada dalam kemasan aslinya. Namun, sebelum dibuang, larutkan terlebih dulu bersama air atau tanah, kemudian tutup rapat. Hilangkan label obat dan buang ke tempat sampah.
Baca juga: Sulit Turunkan Penggunaan Parasetamol, Peneliti: Orang Jakarta Banyakan Pusing
Sebelum membuang inhaler, pastikan wadah atau botolnya sudah kosong. Wadah inhaler tidak boleh dilubangi, digepengkan, atau dibakar karena bisa meledak.
Cara membuang inhaler yang benar adalah langsung dibuang ke tempat sampah jika sudah kosong. Namun, jika isi inhaler masih tersisa namun sudah kedaluwarsa, kembalikan ke puskesmas, klinik, atau rumah sakit agar bisa dibuang dengan aman.
Jika mendapatkan obat kanker yang diminum di rumah, perhatikan cara membuangnya agar sisa obat tidak berbahaya. Langkah yang pertama, sisa obat, sisa kemasan, dan sarung tangan yang bersentuhan dengan obat kanker harus dikumpulkan dalam wadah tertutup. Kemudian, kembalikan obat tersebut ke rumah sakit tempat mendapatkan obat agar bisa dibuang dengan aman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.