Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Polri Jadi Institusi dengan Aduan Dugaan Pelanggaran HAM Tertinggi Sepanjang 2021

Kompas.com - 04/10/2021, 13:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, kepolisian menjadi institusi yang paling banyak diadukan terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sepanjang periode Januari hingga September 2021.

Ia mengatakan, sebanyak 571 aduan terhadap Polri diterima Komnas HAM sepanjang periode tersebut.

"Klasifikasi yang teradu, atau tertinggi masih tetap Polri, atau yang terkait dengan kekerasan dan lain-lain. Tapi ada juga kaitannya yang penanganan perkara, kemudian diadukan ke Komnas Ham," kata Taufan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komnas HAM, Senin (4/10/2021).

Taufan menuturkan, pihaknya kemudian merinci tiga kasus yang paling banyak diadukan dari 571 berkas pengaduan.

Tiga kasus itu di antaranya ketidakprofesionalan atau ketidaksesuaian prosedur oleh kepolisian (299 aduan), kekerasan dan penyiksaan oleh aparat, permasalahan penanganan kode etik oleh kepolisian (78 aduan).

Baca juga: Pemerintah Perlu Tindak Lanjuti Rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM Terkait TWK Pegawai KPK

"Lalu pemberhentian anggota Polri, perlindungan untuk kelompok rentan, keterlibatan pada kasus agraria ada 14 aduan," ujarnya.

Taufan tak menjabarkan lebih lanjut wilayah atau daerah mana saja yang mengadukan kasus-kasus dugaan pelanggaran atau kekerasan oleh Polri tersebut.

Menurut dia, informasi lebih lengkap dapat dilihat nantinya dalam berkas setebal puluhan halaman yang diserahkan kepada Komisi III DPR.

Setelah Polri, pihak yang terbanyak diadukan berikutnya adalah korporasi. Berdasarkan catatan Komnas HAM, terdapat 404 pengaduan terhadap korporasi periode Januari hingga September 2021.

"Aduan terhadap korporasi, kebanyakan masalah persengketaan lahan, penggusuran, dugaan mafia tanah, dan eksploitasi sumber daya alam (SDA). Itu terus datang ke Komnas HAM, berkaitan dengan pertambangan dan lain-lain itu ada 141," jelas Taufan.

Kasus berikutnya berkaitan dengan korporasi adalah tidak diberikannya hak normatif pekerja, union busting, dan sengketa ketenagakerjaan sebanyak 78 aduan.

Baca juga: Komisioner Komnas HAM Sayangkan Belum Ada Langkah Ungkap Kebenaran Peristiwa 65

Kemudian, kasus mengenai perusakan dan pencemaran lingkungan juga masuk ke Komnas HAM dengan pihak teradu yaitu korporasi. Jumlah pengaduannya sebanyak 13 aduan.

Terakhir, pihak teradu terbanyak ketiga adalah pemerintah daerah (Pemda). Ada tiga kasus yang diadukan publik ke Komnas HAM yaitu sengketa lahan dan perampasan lahan, permasalahan ganti rugi atas lahan sebanyak 58 aduan, sengketa kepegawaian, sengketa ketenagakerjaan sebanyak 13 aduan, dan intoleransi dan ancaman kebebasan beragama dan berkeyakinan sebanyak 11 aduan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com