Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

56 Pegawai KPK Bakal Direkrut Jadi ASN Polri, Komnas HAM Nilai sebagai Sikap Presiden

Kompas.com - 29/09/2021, 13:26 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, rencana perekrutan 56 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Kepolisian RI (Polri) merupakan sikap Presiden Joko Widodo.

Adapun 56 pegawai nonaktif tersebut akan diberhentikan secara hormat pada 30 September 2021 setelah dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Ide yang ditawarkan oleh Kapolri jika dipahami secara mendalam dapat diartikan sebagai sikap presiden,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada Kompas.com, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: 56 Pegawai KPK Mau Direkrut Polri, Kapolri Diminta Koordinasi dengan BKN dan Menpan RB

Oleh karena itu, ujar dia, penting bagi Komnas HAM untuk mendapatkan penjelasan dari presiden secara langsung apakah usulan Kapolri tersebut merupakan bagian dari temuan dan rekomendasi Komnas HAM atau tidak.

“Jika ini bagian dari temuan dan rekomendasi Komnas HAM apakah pelaksanaan sebagian atau seluruhnya,” ucap Anam.

Komnas HAM menemukan 11 pelanggaran HAM terkait TWK pegawai KPK

Hal itu, salah satunya lahir karena proses TWK yang melanggar hukum, terselubung dan ada yang ilegal.

Oleh sebab itu, menurut Anam, kondisi ini harus tetap dijadikan konteks dalam dasar kebijakan presiden tersebut.

“Presiden juga pernah membuat arahan yang intinya tidak boleh merugikan pegawai KPK, arahan ini pula menjadi salah satu dasar rekomendasi, disamping putusan MK,” ucap dia.

“Dari beberapa hal di atas, rekomendasi kami tetap kami jadikan rujukan utama. Dan kami berharap mendapat penjelasan langsung presiden terkait subtansi penjelasan Kapolri,” kata Anam.

Baca juga: Anggota Komisi III Nilai Rencana Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Jadi Jalan Tengah

Rencana perekrutan 56 pegawai nonaktif KPK yang tak lolos TWK itu diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Listyo, rencana tersebut telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo.

Polri pun diminta menindaklanjuti usulan itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Tanggal 27 (September) kami mendapatkan jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, pada prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," kata Listyo, dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021).

Menurut Listyo, Polri membutuhkan kontribusi 56 pegawai KPK itu untuk mengemban tugas di Bareskrim, khususnya terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com