Salin Artikel

Komnas HAM Sebut Polri Jadi Institusi dengan Aduan Dugaan Pelanggaran HAM Tertinggi Sepanjang 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, kepolisian menjadi institusi yang paling banyak diadukan terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sepanjang periode Januari hingga September 2021.

Ia mengatakan, sebanyak 571 aduan terhadap Polri diterima Komnas HAM sepanjang periode tersebut.

"Klasifikasi yang teradu, atau tertinggi masih tetap Polri, atau yang terkait dengan kekerasan dan lain-lain. Tapi ada juga kaitannya yang penanganan perkara, kemudian diadukan ke Komnas Ham," kata Taufan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komnas HAM, Senin (4/10/2021).

Taufan menuturkan, pihaknya kemudian merinci tiga kasus yang paling banyak diadukan dari 571 berkas pengaduan.

Tiga kasus itu di antaranya ketidakprofesionalan atau ketidaksesuaian prosedur oleh kepolisian (299 aduan), kekerasan dan penyiksaan oleh aparat, permasalahan penanganan kode etik oleh kepolisian (78 aduan).

"Lalu pemberhentian anggota Polri, perlindungan untuk kelompok rentan, keterlibatan pada kasus agraria ada 14 aduan," ujarnya.

Taufan tak menjabarkan lebih lanjut wilayah atau daerah mana saja yang mengadukan kasus-kasus dugaan pelanggaran atau kekerasan oleh Polri tersebut.

Menurut dia, informasi lebih lengkap dapat dilihat nantinya dalam berkas setebal puluhan halaman yang diserahkan kepada Komisi III DPR.

Setelah Polri, pihak yang terbanyak diadukan berikutnya adalah korporasi. Berdasarkan catatan Komnas HAM, terdapat 404 pengaduan terhadap korporasi periode Januari hingga September 2021.

"Aduan terhadap korporasi, kebanyakan masalah persengketaan lahan, penggusuran, dugaan mafia tanah, dan eksploitasi sumber daya alam (SDA). Itu terus datang ke Komnas HAM, berkaitan dengan pertambangan dan lain-lain itu ada 141," jelas Taufan.

Kasus berikutnya berkaitan dengan korporasi adalah tidak diberikannya hak normatif pekerja, union busting, dan sengketa ketenagakerjaan sebanyak 78 aduan.

Kemudian, kasus mengenai perusakan dan pencemaran lingkungan juga masuk ke Komnas HAM dengan pihak teradu yaitu korporasi. Jumlah pengaduannya sebanyak 13 aduan.

Terakhir, pihak teradu terbanyak ketiga adalah pemerintah daerah (Pemda). Ada tiga kasus yang diadukan publik ke Komnas HAM yaitu sengketa lahan dan perampasan lahan, permasalahan ganti rugi atas lahan sebanyak 58 aduan, sengketa kepegawaian, sengketa ketenagakerjaan sebanyak 13 aduan, dan intoleransi dan ancaman kebebasan beragama dan berkeyakinan sebanyak 11 aduan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/04/13395301/komnas-ham-sebut-polri-jadi-institusi-dengan-aduan-dugaan-pelanggaran-ham

Terkini Lainnya

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke