Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/10/2021, 12:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dapat mengunduh hasilnya. Peserta dapat mengunduh sertifikat SKD melalui sertificat.bkn.go.id.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama mengatakan, peserta dapat mengunduh sertifikat SKD usai mengikuti ujian.

Jika sertifikat belum muncul setelah peserta mengikuti ujian, maka sertifikat dapat diakses waktu maksimal 2 x 24 jam atau dua hari.

“Idealnya di hari ujian, tapi ada kondisi di mana petugas di lapangan yang memastikan sudah tidak ada masalah lagi, kemudian baru mengirim nilai,” ujar Satya, Sabtu (25/9/2021).

Baca juga: Menpan RB: Penundaan SKD Diupayakan Tak Ubah Jadwal Tes CPNS Keseluruhan

Cara download sertifikat SKD CPNS 2021

Mengutip Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara, berikut tata cara mengunduh sertifikat hasil SKD CPNS 2021.

Pertama, kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/

Kedua, masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK peserta

Ketiga, masukkan nomor ujian peserta

Keempat, pilih tipe seleksi seperti Sekolah kedinasan, CPNS, atau PPPK.

Kelima, klik tombol unduh.

Baca juga: Peserta SKD Calon ASN 2021 Jawa-Bali Wajib Vaksin Covid-19 Dosis Pertama

Cara cek keaslian sertifikat SKD

Selain itu, peserta juga bisa mengecek keaslian sertifikat SKD. Peserta dapat mengecek keasliannya melalui aplikasi Validator Sertificat BKN dengan tata cara berikut:

  1. Download aplikasi Validator SertifiCAT

  2. Izinkan aplikasi mengakses kamera dan foto pada perangkat

  3. Klik "Scan" pada tampilan utama

  4. Arahkan kamera pada QR Code Sertifikat SKD CPNS 2021

  5. Sistem akan menampilkan informasi: tanggal ujian, identitas peserta, nilai TWK, TIU, TKP, hingga nilai total SKD CPNS 2021.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Koalisi Perubahan Dinilai Telat Panas, Tak Langsung 'Serang' Jokowi Begitu Deklarasi Anies Capres

Koalisi Perubahan Dinilai Telat Panas, Tak Langsung "Serang" Jokowi Begitu Deklarasi Anies Capres

Nasional
Ajak Pengusaha Singapura Investasi di Indonesia, Jokowi: Jangan Hanya Duduk dan Menonton

Ajak Pengusaha Singapura Investasi di Indonesia, Jokowi: Jangan Hanya Duduk dan Menonton

Nasional
KY Telah Klarifikasi Ketua PN Jakpus soal Putusan Penundaan Pemilu

KY Telah Klarifikasi Ketua PN Jakpus soal Putusan Penundaan Pemilu

Nasional
Jika Demokrat Mundur dari Koalisi Perubahan, Mungkinkah Golkar Dilirik Nasdem-PKS?

Jika Demokrat Mundur dari Koalisi Perubahan, Mungkinkah Golkar Dilirik Nasdem-PKS?

Nasional
Anies dan Koalisi Perubahan Disebut Mesti Bersiap Jika Demokrat Hengkang

Anies dan Koalisi Perubahan Disebut Mesti Bersiap Jika Demokrat Hengkang

Nasional
Kans Demokrat Tinggalkan Koalisi Perubahan Dinilai Terbuka Jika Anies Abaikan Desakan soal Cawapres

Kans Demokrat Tinggalkan Koalisi Perubahan Dinilai Terbuka Jika Anies Abaikan Desakan soal Cawapres

Nasional
Waketum Hanura: Saya Yakin Mbak Puan Iseng, Enggak Mungkin Ganjar-AHY

Waketum Hanura: Saya Yakin Mbak Puan Iseng, Enggak Mungkin Ganjar-AHY

Nasional
KPK Duga Sekretaris Mahkamah Agung Nikmati Uang Suap Miliaran Rupiah

KPK Duga Sekretaris Mahkamah Agung Nikmati Uang Suap Miliaran Rupiah

Nasional
Brigjen Asep Adi Saputra Meninggal Dunia karena Sakit Saat Ikut Pendidikan di Lemhannas

Brigjen Asep Adi Saputra Meninggal Dunia karena Sakit Saat Ikut Pendidikan di Lemhannas

Nasional
KSAD Dudung dan Pangkostrad Tinjau Pembangunan Perumahan Yonif Raider 323

KSAD Dudung dan Pangkostrad Tinjau Pembangunan Perumahan Yonif Raider 323

Nasional
Hasto Sebut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Masuk Radar Cawapres Ganjar

Hasto Sebut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Masuk Radar Cawapres Ganjar

Nasional
Kopaska Latihan Bersama dengan Pasukan Elite Angkatan Laut AS Selama 26 Hari

Kopaska Latihan Bersama dengan Pasukan Elite Angkatan Laut AS Selama 26 Hari

Nasional
Pilpres 2024, Cawapres adalah Kunci

Pilpres 2024, Cawapres adalah Kunci

Nasional
KPK Panggil Hakim Agung Prim Haryadi dan Ketua Kamar Pidana MA

KPK Panggil Hakim Agung Prim Haryadi dan Ketua Kamar Pidana MA

Nasional
Dorong Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat: Kita Tak Punya Banyak Waktu

Dorong Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat: Kita Tak Punya Banyak Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com