JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dapat mengunduh hasilnya. Peserta dapat mengunduh sertifikat SKD melalui sertificat.bkn.go.id.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama mengatakan, peserta dapat mengunduh sertifikat SKD usai mengikuti ujian.
Jika sertifikat belum muncul setelah peserta mengikuti ujian, maka sertifikat dapat diakses waktu maksimal 2 x 24 jam atau dua hari.
“Idealnya di hari ujian, tapi ada kondisi di mana petugas di lapangan yang memastikan sudah tidak ada masalah lagi, kemudian baru mengirim nilai,” ujar Satya, Sabtu (25/9/2021).
Baca juga: Menpan RB: Penundaan SKD Diupayakan Tak Ubah Jadwal Tes CPNS Keseluruhan
Mengutip Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara, berikut tata cara mengunduh sertifikat hasil SKD CPNS 2021.
Pertama, kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/
Kedua, masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK peserta
Ketiga, masukkan nomor ujian peserta
Keempat, pilih tipe seleksi seperti Sekolah kedinasan, CPNS, atau PPPK.
Kelima, klik tombol unduh.
Baca juga: Peserta SKD Calon ASN 2021 Jawa-Bali Wajib Vaksin Covid-19 Dosis Pertama
Cara cek keaslian sertifikat SKD
Selain itu, peserta juga bisa mengecek keaslian sertifikat SKD. Peserta dapat mengecek keasliannya melalui aplikasi Validator Sertificat BKN dengan tata cara berikut:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.