JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dinilai tak lagi tertarik pada polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra, Selasa (28/9/2021) dalam diskusi virtual di YouTube Sahabat Indonesia Corruption Watch (ICW).
“Saya kira Presiden Jokowi tidak menunjukkan minat pada KPK, tidak hanya soal TWK, tapi dalam pidato kenegaraannya juga tak menyinggung soal korupsi,” sebut Azra.
Adapun pidato Jokowi yang dimaksud Azra adalah pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR/DPR, 16 Agustus 2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.
Baca juga: ICW Kirim Surat ke Presiden Jokowi, Prihatin atas Pemberantasan Korupsi
Dalam catatan Kompas.com, saat itu Jokowi tak menyinggung tentang korupsi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Azra juga menduga bahwa pernyataan Jokowi tentang polemik pegawai KPK hanya lip service semata.
Sebab ketika Pimpinan KPK mengambil kebijakan untuk memberhentikan 56 pegawai yang dinilai tak lolos TWK dan tak bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Jokowi tak berkomentar.
“Bahkan dalam pernyataannya terakhir mengatakan apa-apa kok dibawa ke saya, ya siapa lagi yang mesti menyelesaikan,” terang dia.
“Ketika ada pegawai sudah mengabdi sekian lama kemudian diperlakukan sewenang-wenang Presidennya diam saja. Ini aneh juga,” sambung Azra.
Terakhir Azra mengatakan jika Jokowi tidak mengambil langkah penyelesaian polemik TWK pegawai KPK maka ia tidak memberikan contoh yang baik untuk pemerintahan selanjutnya.
“Jadi oleh karena itu dari sudut pandang pernyataan Presiden terakhir (Jokowi) tidak memberi contoh mengelola pemerintahan yang baik untuk pemerintahan selanjutnya,” pungkas dia.
Diketahui KPK akan memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang tak lolos TWK.
Pemberhentian itu akan dilakukan lusa, Kamis (30/9/2021).
KPK juga tidak memberikan pesangon dan dana pensiun untuk pegawai yang tidak lolos.
Adapun pegawai-pegawai yang diberhentikan antara lain penyidik senior Novel Baswedan, penyelidik Harun Al Rasyid yang dijuluki sebagai raja operasi tangkap tangan (OTT).