JAKARTA, KOMPAS - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, penurunan indek persepsi korupsi dari angka 40 menjadi tiga 37 menandakan penerapan prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia belum berjalan dengan baik.
Sebab, menurut dia, penurunan indeks tersebut disebabkan penilaian dua indikator berkaitan dengan sektor politik dan demokrasi.
Angka tersebut adalah perbandingan antara tahun 2019 dan tahun 2020 yang dirilis oleh Transparancy International Indonesia (TII).
"Belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan masih rentan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi," kata Nawawi dalam acara Bimbingan Teknis Anti Korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (28/9/2021).
Nawawi menyampaikan, penerapan prinsip demokrasi untuk mengukur tingkat demokrasi suatu negara belum berjalan dengan baik.
Oleh karena itu, ia menilai hal ini akan menjadi tantangan bagi semua pihak, termasuk penyelenggara dan peserta pemilu.
"Di samping tentunya juga seperti para kontestan dan juga para pemilih yang kita ketahui bersama dan tidak dapat dipungkiri memiliki kerawanan tindak pidana korupsi," ujar dia.
"Oleh karenanya jika kita menginginkan pemilu yang berintegritas bersih, jujur dan adil, ketiga komponen itu harus bersatu padu unruk melakukan penyimpangan apalagi melakukan tindak pidana korupsi," ucap dia.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi RI Turun, KSP: Masih Marak Pungli dan Politik Uang
Sebelumnya, Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko mengatakan, skor indeks persepsi korupsi Indonesia saat ini berada di angka 37 pada skala 0-100.
Adapun skor 0 sangat korup dan skor 100 sangat bersih.
"CPI Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan ranking 102 dan skor ini turun 3 poin dari tahun 2019 lalu," kata Wawan dalam konferensi pers melalui akun Facebook TII, Kamis (28/1/2021).
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi RI Turun, Anggota DPR: Harus Jadi Bahan Evaluasi Jokowi
Wawan mengatakan, turunnya angka IPK tersebut juga membuat posisi Indonesia melorot menjadi peringkat 102 dari 180 negara yang dinilai IPK-nya.
Sebelumnya, Indonesia berada di posisi 85.
"Jika tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan ranking 85, ini 2020 kita berada di skor 37 dan ranking 102. Negara yang mempunyai skor dan ranking sama dengan Indonesia adalah Gambia," ujar Wawan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.