JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demonstrasi di area Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/9/2021) siang.
Mahasiswa yang berasal dari sejumlah wilayah itu menolak pemecatan 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Mereka membawa 5 tuntutan kepada Presiden Joko Widodo dan pimpinan KPK yang disampaikan oleh Ketua BEM UNS Solo Zakky Musthofa Zuhad.
Pertama, mereka menyayangkan sikap aparat kepolisian yang tidak memberikan ruang untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi di depan Gedung Merah Putih KPK.
“Menyayangkan sikap aparat kepolisian yang bertindak berlebihan, dibuktikan dengan beberapa kawan kami yang robek bajunya, kemudian beberapa terluka,” ujar Zakky di lokasi aksi di dekat Gedung Merah Putih KPK, Senin.
Baca juga: BEM SI Tegaskan Akan Kembali Berdemo di KPK dengan Jumlah Massa Lebih Besar
Kemudian, mahasiswa juga menyayangkan sikap pimpinam KPK yang tidak menemui sejumlah massa yang menggelar demostrasi dan memilih pergi ke Jambi.
Selain itu, mereka juga kecewa dengan sikap Presiden yang telah melontarkan janji-janji dari periode satu sampai dua tetapi lepas dari tanggung jawab di tengah kondisi KPK yang membutuhkan sikap Presiden.
“Kami BEM Seluruh Indonesia akan niat kembali ke jalanan dalam waktu dekat dan dengan jumlah massa yang lebih besar,” ujar Zakky.
“Kami mengajak seluruh elemen untuk bergabung, untuk merapatkan barisan, untuk turun ke jalan dan menyampaikan tuntutan yang hari ini belum bisa kami capai,” tutur dia.
Berikut lima tuntutan mahasiswa dalam aksi di dekat Gedung Merah Putih KPK tersebut.
1. Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK pimpinan KPK tentang pemberhentian 57 pegawai KPK yang dikeluarkan pada 13 September yang disebabkan oleh TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasialisme, terindikasi pelecehan, dan mengganggu hak privasi dalam beragama.
2. Mendesak Presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN.
Baca juga: Demo Memanas Lagi, Massa Mahasiswa Merangsek Dekati Gedung KPK, Polisi Buat Barikade
3. Menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.
4. Mendesak KPK agar menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi.
5. Menuntut KPK agar segera menyelesaikan permasalahan korupsi, seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap Ditjen Pajak, dan kasus suap Harun Masiku.
“Semoga kita semua terus berjuang untuk kemudian mendapatkan cita-cita kita bersama, Bapak Presiden sebagai pemegang kuasa tertinggi bisa berpihak pada kami dan pimpinan KPK bisa mundur dari jabatannya,” ucap Zakky.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.