Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pengganti Azis Syamsuddin, Pimpinan DPR Tunggu Golkar Kirim Surat

Kompas.com - 27/09/2021, 11:24 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hingga Senin (27/9/2021) pagi, belum ada surat yang diterima DPR terkait sosok pengganti Azis Syamsuddin yang mundur dari kursi Wakil Ketua DPR karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Dasco, DPR akan menunggu surat dari Fraksi Golkar terkait siapa yang akan menggantikan Azis Syamsuddin.

"Sampai hari ini belum ada surat masuk. Biarkanlah itu diproses sesuai dengan mekanisme Golkar. Kita yang di DPR tinggal menunggu hasil dari mekanisme yang dilakukan oleh internal Partai Golkar," kata Dasco dalam keterangan video di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Golkar Diminta Prioritaskan Faktor Integritas Untuk Cari Pengganti Azis Syamsuddin

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu lantas menyampaikan seperti apa mekanisme pergantian pimpinan DPR menyusul ditahannya Azis Syamsuddin oleh KPK.

Mekanisme pergantian pimpinan DPR, menurut dia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Dalam aturan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada partai asal, dalam hal ini Partai Golkar," ucap Dasco.

Nantinya, DPP Partai Golkar akan menginformasikan kepada DPR melalui Fraksi Golkar.

Adapun Fraksi Golkar akan mengirimkan atau mengusulkan kepada pimpinan DPR mengenai siapa sosok pengganti Azis Syamsuddin.

"Kemudian, akan diproses melalui rapat pimpinan, Badan Musyawarah dan Rapat Paripurna," terang Dasco.

Baca juga: Azis Syamsuddin Diduga Tak Hanya Terlibat dalam Satu Kasus, MAKI Dorong KPK Lakukan Pengembangan

Ia menegaskan, dalam mekanismenya, DPR juga tak memberikan tenggat waktu atau batas waktu kepada Fraksi Golkar untuk mengusulkan nama siapa yang akan menggantikan Azis.

Oleh karena itu, DPR kemudian akan melakukan rapat pimpinan (rapim) untuk membahas siapa pelaksana tugas (Plt) yang menggantikan Azis sementara waktu.

"Dalam pimpinan DPR yang bersifat kolektif kolegial itu ada mekanisme rapat pimpinan untuk mendelegasikan Plt ketika satu orang berhalangan. Ini bukan kali pertama penugasan wewenang. Karena kadang ada pimpinan yang ditugaskan ke luar negeri, atau kunjungan kerja ke daerah," kata dia.

Azis Syamsuddin menyatakan mundur dari jabatan Wakil Ketua DPR setelah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.

Baca juga: Golkar Bakal Umumkan Pimpinan DPR Pengganti Azis Syamsuddin Selasa Depan

Adapun hal tersebut diungkapkan Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir dalam konferensi pers di Ruang Fraksi Golkar, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar, Ketua Umum DPP Partai Golkar," kata Adies.

Azis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com